Aktivis Anti Korupsi Keberatan Atas Pernyataan Mahfud MD yang membocorkan Status Tersangka Mentan SYL, Terkesan Mendahului KPK

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengaku keberatan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membocorkan status hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada publik. Pasalnya Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) belum menetapkan secara resmi status hukum SYL.

“Apa yang dibocorkan Pak Mahfud terkait status hukum SYL terkesan mendahului KPK, harusnya engga begitu lah kan belum ada penetapan resmi dari KPK”, kata Suparjo kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka di KPK. Padahal belum ada penetapan tersangka terhadap SYL dari KPK, dan sampai saat ini KPK masih melakukan prosedur hukum terkait kasus korupsi di Kementrian Pertanian.

“Harusnya semua sesuai prosedur hukum kan, ini tiba-tiba Pak Mahfud membocorkan kepada publik bahwa SYL sudah tersangka. Kan engga etis begitu, kesannya mendahului KPK”, ungkap Suparjo.

“Saya ikut memantau kasus korupsi di kementan, KPK sangat profesional dan prosedural dalam menangani kasus ini, dari mulai memanggil Mentan SYL pada bulan Juni lalu, melakukan penyelidikan terus naik ke penyidikan. Ini kan sudah bagus tahapan-tahapan hukumnya, eh tiba-tiba Pak Mahfud bilang SYL sudah tersangka sebelum KPK menetapkannya secara resmi. Menurut saya apa yang dilakukan Pak Mahfud tidak menghargai KPK, jadi kerja KPK yang benar-benar dari awal tidak klimaks akibat pernyataan Pak Mahfud itu”, tambahnya.

Ketua FGMI itupun menyindir kelakuan dari Mahfud MD yang seperti juru bicara KPK akibat membocorkan status tersangka Mentan SYL yang mendahului otoritas kerja KPK.

“Kalau caranya begitu Pak Mahfud ini sudah cocok jadi jubir KPK yakan?”, sindirannya terhadap Mahfud MD kepada wartawan.

Perlu diketahui, perkara kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sedang dalam proses, dan KPK terus bekerja untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sampai saat ini KPK juga belum menetapkan dan tidak pernah mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.

Jika sudah diperoleh bukti yang cukup, KPK pasti mengumumkan secara resmi para tersangka dan diikuti dengan penahanan. KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan hukum acara, serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan HAM.

“Dalam hal ini KPK sangat berhati-hati, karena KPK menjungjung tinggi tupoksi hukum agar pada saat prosesnya tidak ada yang dilanggar. Maka dari itu KPK sendiri belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulam barang bukti. Makanya kita harus ikuti setiap prosesnya, silahkan masyakat juga mengikuti dan ikut memantau”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar semua pihak, termasuk pejabat di pemerintah pusat dapat menjaga marwah KPK dengan cara menghormati serta menghargai kerja-kerja yang dilakukan KPK. Jangan sampai kepentingan hukum diciderai oleh segelintir orang demi kepentingan politiknya.

“Marwah KPK perlu dijaga, karena kerjanya demi kepentingan hukum. Biarkan saja KPK itu bekerja secara profesional jangan diganggu-ganggu apalagi didahului kewenangannya”, ujar Suparjo.

“Kita tahu KPK ini bekerja demi hukum, tidak ada unsur lain daripada itu, makanya KPK sangat hati-hati kerjanya kan. Karena mereka paham kerja demi hukum itu jangan sampai melanggar hukum nanti fatal”, tutupnya kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan
Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan
Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel
Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda
Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB