SiaranIndonesia.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Indonesia Raya Anti Narkoba (PP IRNA), Prayoga, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mendorong pemetaan wilayah rawan narkoba sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Menurut Prayoga, pemetaan wilayah rawan narkoba merupakan langkah penting agar penanganan persoalan narkotika dapat dilakukan secara terarah, berbasis kondisi lapangan, dan sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing daerah. Dengan pemetaan yang baik, aparat dan pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
“PP IRNA mengapresiasi langkah Kapolri yang mendorong pemetaan wilayah rawan narkoba. Pemetaan ini penting agar penanganannya tidak dilakukan secara umum saja, tetapi berdasarkan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah,” ujar Prayoga.
Ia menjelaskan, pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain riwayat kasus penyalahgunaan narkotika, jalur distribusi, keberadaan jaringan peredaran, serta kerentanan kelompok masyarakat, khususnya generasi muda. Hasil pemetaan juga perlu menjadi dasar koordinasi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.
Prayoga menilai langkah tersebut semakin relevan di tengah berkembangnya modus penyalahgunaan narkotika. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah penggunaan perangkat rokok elektrik atau vape yang cairannya dapat mengandung narkotika maupun zat psikoaktif baru.
Menurutnya, potensi penyalahgunaan vape perlu mendapat perhatian serius karena perangkat tersebut mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan anak muda. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran cairan vape perlu diperkuat, terutama untuk mengantisipasi produk yang mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya.
“Jangan sampai masyarakat, khususnya generasi muda, tidak menyadari bahwa cairan vape yang digunakan ternyata mengandung zat narkotika. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penyalahgunaan yang terus berkembang,” kata Prayoga.
Ia juga menilai perhatian Kapolri terhadap persoalan vape perlu diikuti dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan BNN, instansi yang berwenang mengawasi peredaran produk, serta tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat edukasi publik sekaligus memastikan penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemetaan wilayah rawan harus diikuti dengan pemetaan modus peredaran dan kelompok yang rentan terpapar. Kita perlu memahami bukan hanya di mana narkoba beredar, tetapi juga bagaimana narkotika disalahgunakan dan siapa saja yang berpotensi menjadi sasaran,” tegasnya.
Sekjen PP IRNA tersebut juga menekankan bahwa data dan hasil pemetaan sebaiknya tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Informasi itu perlu diterjemahkan menjadi program pencegahan yang terukur, edukasi di sekolah dan kampus, penguatan pengawasan lingkungan, serta mekanisme pelaporan masyarakat yang mudah diakses.
Prayoga turut mendorong keterlibatan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan. Menurutnya, pendekatan sosial dan keagamaan dapat membantu membangun kesadaran masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendorong lingkungan yang lebih peduli terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Penanganan narkoba membutuhkan kerja bersama. Aparat memiliki peran dalam penegakan hukum, pemerintah daerah berperan dalam kebijakan dan program pencegahan, sedangkan masyarakat dapat membantu mengenali kerawanan di lingkungannya dan melaporkan indikasi peredaran melalui jalur resmi,” tambah Prayoga.
PP IRNA berharap langkah pemetaan wilayah rawan narkoba dan peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan vape dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan. Dengan dukungan data yang akurat, koordinasi lintas lembaga, pengawasan yang tepat, dan partisipasi masyarakat, upaya melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika diharapkan semakin efektif.
























