BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com– BPOM meluncurkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk meningkatkan daya saing industri kosmetik nasional. Peraturan ini bertujuan mempermudah proses sertifikasi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.

“Peraturan ini bukan mempersulit, tapi mempermudah. Namun, standar tidak boleh turun,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Peraturan CPKB terbaru ini dihadirkan untuk mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan keamanan produk kosmetik. Salah satu perubahan penting adalah penghapusan layanan persetujuan denah bangunan, yang diharapkan dapat mempercepat proses perizinan.

BPOM juga berupaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan SMART CPKB. Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru, diharapkan proses produksi kosmetik dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha kosmetik, asosiasi, dan petugas BPOM, serta disambut hangat oleh industri kosmetik nasional. “Kami melihat ini merupakan salah satu upaya penyederhanaan regulasi,” kata Ketua Umum Perkosmi Sancoyo Antarikso.

Dengan peraturan CPKB terbaru, BPOM berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya saing industri nasional.

 

Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) Kusuma Ida Anjani juga mengatakan peraturan ini memiliki dampak yang sangat besar tidak hanya terhadap mutu kosmetik dan daya saing global produk Indonesia. “BPOM yang telah meraih WLA juga menjadi salah satu penguat daya saing produk Indonesia,” ujarnya.

Kusuma Ida Anjani menyatakan kesediaan untuk bersama meningkatkan mutu dan daya saing produk Indonesia, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. “Kami siap berkolaborasi dengan BPOM, salah satunya melalui program Orang Tua Angkat,” tuturnya.

Salah satu perubahan penting dalam peraturan ini adalah penghapusan layanan persetujuan denah bangunan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan sekaligus mendorong kemandirian pelaku usaha kosmetik dalam memenuhi persyaratan sertifikasi.

Melalui kegiatan SMART CPKB yang mengusung tema “Langkah Cerdas Menuju Sertifikasi CPKB”, BPOM berupaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, asosiasi di bidang kosmetik, dan petugas BPOM dalam memahami serta menerapkan ketentuan terbaru. Pada kesempatan ini, Kepala BPOM menyerahkan sertifikat CPKB kepada 6 industri kosmetik.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur
Tiket Muara Angke Dipertanyakan, Kursi Kosong di Kapal Dishub Buka Tanda Tanya
Polemik Tiket Muara Angke, Wakadishub DKI Ujang Harmawan Buka Suara, Kepala UPAP Afandi Nofrizal Masih Bungkam
Tiket Penyeberangan Muara Angke Disorot, Kepala UPAP Afandi Nofrizal Bungkam Saat Dikonfirmasi
Hadirkan Layanan Massage dan Cleaning Terjangkau, GETT LIFE Resmi Buka Peluang Franchise an Lowongan Mitra
Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor
Dari Bungkus Sabun hingga Kata Pengantar Anggun: Perjalanan Mas Ridwan, Putra Trowulan di Tanah Rantau
KH. Hafidz Taftazani : Jangan Permainkan Sumpah Jabatan Karena Mengandung Konsekuensi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Tiket Muara Angke Dipertanyakan, Kursi Kosong di Kapal Dishub Buka Tanda Tanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Tiket Penyeberangan Muara Angke Disorot, Kepala UPAP Afandi Nofrizal Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 30 September 2026 - 20:21 WIB

Hadirkan Layanan Massage dan Cleaning Terjangkau, GETT LIFE Resmi Buka Peluang Franchise an Lowongan Mitra

Rabu, 30 September 2026 - 13:24 WIB

Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor

Selasa, 29 September 2026 - 11:52 WIB

Dari Bungkus Sabun hingga Kata Pengantar Anggun: Perjalanan Mas Ridwan, Putra Trowulan di Tanah Rantau

Senin, 28 September 2026 - 17:39 WIB

KH. Hafidz Taftazani : Jangan Permainkan Sumpah Jabatan Karena Mengandung Konsekuensi Hukum

Senin, 28 September 2026 - 15:14 WIB

Alexander Waas Dorong Maluku Jadi Kekuatan Agromaritim Nasional

Berita Terbaru