Kasus Dugaan Korupsi BUMD AUKJ Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com –Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kebumen Jaya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada hari Selasa, 10 Maret 2026.

“Per tanggal 10 Maret hari Selasa, perkara ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Sulistyohadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Dengan naiknya status perkara tersebut, penyidik kejaksaan kini memiliki kewenangan untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMD tersebut.

Menurut Sulistyohadi, pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab akan terlihat dalam proses penyidikan yang kini mulai dilakukan.

“Potensi siapa-siapa yang akan dituju nanti akan terlihat di tahap penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kebumen telah menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya. Salah satu temuannya adalah adanya skema peminjaman dana perusahaan yang dinilai tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, peminjaman dana tersebut diduga terjadi dalam beberapa transaksi dengan nilai yang bervariasi. Bahkan, salah satu pinjaman disebut digunakan untuk pembelian tanah secara pribadi.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah Direktur BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejari Kebumen. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kerja sama untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi di BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Koordinasi Lintas Sektor, SPPG se Kecamatan Sruweng Perkuat Pengelolaan Limbah Dapur
HMI Cabang Kebumen Ajukan Audiensi ke DPRD, Soroti Kinerja PD. BPR Bank Kebumen
Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis
Merawat Ingatan Sejarah, HMI Cabang Kebumen Bersilaturahmi dengan Kodim 07/09. Ini Yang dibahas
Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI
Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”
Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:04 WIB

Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan

Selasa, 28 April 2026 - 17:53 WIB

Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar

Selasa, 28 April 2026 - 13:20 WIB

Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Jumat, 24 April 2026 - 17:11 WIB

Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan

Jumat, 24 April 2026 - 10:40 WIB

Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Tragedi Berdarah di Puncak, Alus UK Murib Apresiasi Langkah Bupati dan Ketua DPRK Puncak ke Kementerian HAM

Berita Terbaru