Jelang Penetapan Ketua DPW PPP NTT, Muncul Penekanan pada Kepatuhan Aturan Organisasi

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Tim Formatur, Khori (dok. Pribadi)

Anggota Tim Formatur, Khori (dok. Pribadi)

Siaranindonesia.com, Jakarta – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin mengemuka menjelang penetapan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP periode mendatang. Sejumlah pihak menilai pentingnya proses tersebut tetap berjalan selaras dengan ketentuan dan aturan organisasi yang berlaku.

Anggota Tim Formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) X DPW PPP NTT, Khori, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan kepemimpinan perlu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, khususnya terkait pembatasan masa jabatan pimpinan.

nurut Khori, dalam aturan internal PPP telah ditegaskan bahwa seorang ketua di tingkat DPW maupun DPC hanya dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, pada tingkat kepengurusan yang sama.

“Saya merupakan salah satu anggota tim formatur yang dipilih langsung oleh peserta musyawarah. Dalam tiga kali rapat formatur yang telah dilaksanakan, dari hasil pembahasan tersebut muncul dua nama,” ujar Khori dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, pandangan pribadinya didasarkan semata-mata pada kepatuhan terhadap peraturan organisasi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga konsistensi dan ketertiban dalam tata kelola partai.

“Secara pribadi, saya berpegang pada aturan yang ada. Mekanisme organisasi sudah diatur dengan jelas dalam peraturan PPP,” ungkapnya.

Khori juga menjelaskan bahwa dalam AD/ART PPP, khususnya pasal 5 ayat 11 huruf D, disebutkan pembatasan masa jabatan pimpinan partai. Dalam ketentuan tersebut, terdapat ruang pengecualian dengan syarat tertentu, antara lain capaian perolehan suara atau kursi legislatif yang minimal sama dengan hasil pemilu sebelumnya.

“Dalam deskripsi aturan tersebut, syarat pengecualian dikaitkan dengan capaian pemilu. Ini menjadi bagian dari pertimbangan yang saya sampaikan dalam forum,” jelasnya.

AD/ART PPP secara eksplisit mengatur bahwa anggota hanya dapat dipilih sebagai Ketua atau Sekretaris Pengurus Harian di berbagai tingkatan kepengurusan, mulai dari DPW hingga DPLN, maksimal dua kali masa bakti. Satu periode kepengurusan berlangsung selama lima tahun, sehingga batas maksimal masa jabatan pada posisi yang sama adalah 10 tahun.

“Aturan ini bertujuan untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan memperkuat dinamika organisasi agar tetap sehat,” kata Khori.

Sementara itu, DPW PPP NTT telah melaksanakan Musyawarah Wilayah sebagai forum resmi dalam rangka menyiapkan kepemimpinan periode berikutnya. Dalam forum tersebut, Djainudin Lonek berstatus sebagai ketua demisioner, dan penjaringan calon pimpinan dilakukan secara terbuka dari internal partai.

Proses ini dipandang sebagai bagian dari upaya PPP NTT untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ke depan, partai diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu menjaga soliditas internal, menjunjung tinggi aturan partai, serta siap menghadapi agenda politik selanjutnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru