Jakarta, Siaran Indonesia – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan digital berbasis gender.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyusul kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.
Hetifah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons ancaman serius penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial, khususnya terkait maraknya konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake seksual nonkonsensual.
“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi merupakan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (10/1/26).
Menurutnya, kejahatan digital semacam ini tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, reputasi, hingga masa depan seseorang, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.
Sebagai organisasi sayap perempuan Partai Golkar, KPPG memandang kebijakan pemutusan akses tersebut sebagai langkah tegas dan progresif negara dalam melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.
“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Hetifah.
Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembatasan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik secara masif.
“Kami berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
























