Soal Grok Diblokir, KPPG: Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Siaran Indonesia – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan digital berbasis gender.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyusul kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Hetifah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons ancaman serius penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial, khususnya terkait maraknya konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake seksual nonkonsensual.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi merupakan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (10/1/26).

Menurutnya, kejahatan digital semacam ini tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, reputasi, hingga masa depan seseorang, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.

Sebagai organisasi sayap perempuan Partai Golkar, KPPG memandang kebijakan pemutusan akses tersebut sebagai langkah tegas dan progresif negara dalam melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Hetifah.

Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembatasan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik secara masif.

“Kami berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional
Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI
Banyak Kasus Cabul di Pesantren Resmi Terdaftar di Kemenag, Santri Mengabdi Dukung Yakuza Maneges
Santri Mengabdi Ajak Objektif Menilai Kepala Daerah Punya Dapur MBG
Dihadapan Ratusan Mahasiswa UHW, Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Masa Depan Bangsa
Buperta Sukses Selenggarakan Seminar Nasional dihadiri Rarusan Peserta
Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07 WIB

Santri Mengabdi Ajak Objektif Menilai Kepala Daerah Punya Dapur MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:31 WIB

Dihadapan Ratusan Mahasiswa UHW, Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Masa Depan Bangsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Buperta Sukses Selenggarakan Seminar Nasional dihadiri Rarusan Peserta

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WIB

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:50 WIB

Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending

Berita Terbaru