Tulungagung, Siaran Indonesia – Anggota DPR RI M. Sarmuji menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meski demikian, kebebasan tersebut tidak bersifat tanpa batas dan harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Sarmuji saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Menurut Sarmuji, praktik kebebasan berpendapat yang melenceng, seperti penyebaran fitnah, ujaran kebencian, serta konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), justru berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi dan mengancam persatuan nasional.
“Kebebasan berpendapat adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi. Namun hak tersebut harus disertai tanggung jawab. Negara tidak membenarkan kebebasan yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, kebencian, atau provokasi berbasis SARA,” ujar Sarmuji di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menegaskan, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pedoman utama dalam menyampaikan aspirasi, baik di ruang publik maupun di media digital yang kini berkembang pesat.
Sarmuji juga menekankan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Kritik terhadap pemerintah, kata dia, merupakan bentuk partisipasi politik yang sah dan diperlukan selama disampaikan secara objektif, berbasis data, dan menjunjung etika.
“Kritik yang konstruktif akan memperkuat demokrasi dan memperbaiki kebijakan publik. Sebaliknya, hoaks dan ujaran kebencian hanya akan memperlemah persatuan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarmuji mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Demokrasi akan tumbuh sehat jika kebebasan berpendapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mari kita sampaikan aspirasi dan kritik secara santun, beradab, serta berlandaskan Pancasila agar perbedaan menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan,” pungkas Sarmuji.
























