Surati Pemkot Depok, Kementerian LHK Minta TPA Cipayung Segera Ditutup

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan sampah. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menerima sanksi administratif dari Kementerian LHK pada 27 Mei 2025 untuk menutup segala aktivitas di TPA Cipayung.

Kepala DLHK, Abdul Rahman atau akrab disapa Abra mengatakan, bahwa surat teguran sudah diterima. Namun karena Kota Depok belum memiliki alternatif pengurangan sampah, maka pihaknya fokus pada program kegiatan pengurangan sampah.

“Untuk kondisi saat ini memang per tanggal 27 Mei kemarin kita sudah dapat sanksi administrasi teguran berupa paksaan pemerintah untuk menutup segala aktivitas yang ada di TPA Cipayung. Namun kondisinya saat ini kita masih belum punya alternatif pengurangan sampah, Maka ke program-program kegiatan pengurangan sampah di lingkungan baik itu dari bank sampahnya, kemudian biopori, kemudian maggot dan optimalisasi UPS terus kita upayakan,” ujarnya.

Dikatakan, sanksi yang dijatuhkan adalah administratif dalam bentuk penutupan aktivitas operasional TPA. Sehingga sistem pengelolaan saat ini yang menggunakan metode open dumping sudah tidak diperbolehkan.

“Yang ditutup itu sistem operasionalnya. Kita hanya mengangkut dari warga, lalu ditumpuk,” bebernya.

Saat ini, Kota Depok memiliki 26 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang mampu mengolah sekitar 1 ton sampah per hari. Selain itu, teknologi maggot untuk sampah organik kini telah berhasil mengolah hingga 3 ton per hari. Pihaknya pun menargetkan peningkatan kapasitas UPS hingga 5–10 ton per unit, agar mampu menyerap sebagian besar sampah yang selama ini dibuang ke TPA.

“Kalau kita optimalkan UPS, hasilnya bisa signifikan,” katanya.

Terkait pengelolaan sampah dari hulu yang dimulai dari rumah tangga dan lingkungan RT-RW, Abra menuturkan, saat ini konsep yang diusung bukan lagi kumpul, angkut, buang, tetapi kumpul, pilah, olah. Masyarakat didorong untuk membuat biopori, eco enzyme, kompos rumah tangga, serta memilah sampah bernilai ekonomis untuk dikirim ke bank sampah.

“Masyarakat bisa olah sampah organik di rumah. Sisanya bisa kita daur ulang. Ini cara kita turunkan beban ke TPA,” ungkapnya.

Abra menuturkan, kondisi TPA Cipayung bukan kasus tunggal. Setidaknya 343 kota/kabupaten di Indonesia juga menghadapi sanksi serupa, karena masih menggunakan metode open dumping.

“Ini jadi konsen Presiden. Bukan hanya Depok. Tugas kita sekarang adalah menyiapkan diri menuju sistem pengolahan yang ideal,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, Kota Depok menjadi salah satu wilayah prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sejumlah syarat yang ditentukan adalah adanya harus memiliki lahan 5 hektar. Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan saat ini Depok baru punya lahan 2 hektar untuk pengelolaan sampah.

“Salah satu syarat untuk Kota Depok bisa mengajukan kesiapannya untuk dikelola sampah menjadi energi listrik, pertama harus memiliki lahan 5 hektar. Kita baru punya space lahan 2 hektar kurang lebih yang diluar TPA kita yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di luar metode yang kita jalankan hari ini,” katanya.

Pemkot Depok saat ini masih terus berupaya melakukan mengatasi persoalan sampah. Pihaknya terbuka pada pengentasan soal sampah.

“Sehingga manapun salah satu program yang ini di jalankan buat kami ini pada akhirnya yang penting bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang kita hadapi,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung
Dukungan Darori Antar Haidar Azka Wakili Kebumen di Panggung Budaya Borobudur
Cetak Pemimpin Visioner dan Peduli Lingkungan, HMI Cabang Kebumen Sukses Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View of Karangbolong
“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis
DPC PDIP Kebumen Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, 700 Paket Daging Dibagikan ke Warga
HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:57 WIB

Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:06 WIB

Dukungan Darori Antar Haidar Azka Wakili Kebumen di Panggung Budaya Borobudur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:52 WIB

Cetak Pemimpin Visioner dan Peduli Lingkungan, HMI Cabang Kebumen Sukses Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View of Karangbolong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:21 WIB

“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:39 WIB

DPC PDIP Kebumen Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, 700 Paket Daging Dibagikan ke Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:21 WIB

HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru

Nasional

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:12 WIB