Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol).

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini. Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, mengatakan bahwa fakta persidangan dari terdakwa Brigita yang merupakan istri dari terdakwa kasus Judol Zulkarnaen Apriliantony sulit untuk dibantah. Fakta itu membuktikan bahwa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol.

“Keterangan Brigita dalam persidangan merupakan kebenaran yang mutlak dan sulit untuk dibantah, itu membuktikan bahwa Budi Arie tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus Judol”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya kepada media, Jum’at (18/07/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Budi Arie hanya dicari-cari kesalahannya dan ditargetkan agar dia ikut terlibat, sehingga timbul pemaksaan kepada Brigita agar menyeret nama Budi Arie untuk tukar kepala. Padahal faktanya tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, dan itu semua diakui oleh terdwa TPPU dalam kasus Judol, Andriana Angela Brigita.

“Bisa kita lihat ya, Budi Arie ini seperti ditarget dan dicari kesalahannya. Makanya Brigita dipaksa untuk menyeret nama Budi Arie, padahal tidak ada kaitannya kasus Judol ini dengan Budi Arie dan itu diakui sendiri oleh Brigita dan juga suaminya Zulkanain Apriliantony”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar kasus hukum tidak dipaksakan terhadap orang/pejabat yang tidak bersalah. Seperti yang terjadi kepada mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

“Ya kalau orang tidak bersalah jangan juga dong dipaksa untuk bersalah, sampai ada istilah tukar kepala. Itu kan dapat mencoreng kualitas hukum di negara kita. Jadi salah ya katakan salah, dan kalau orang benar jangan dipaksa untuk jadi salah”, tutup Suparjo.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman
Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”
Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 17:10 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terbaru