Harga Singkong Anjlok Membuat Petani Menjerit, Ketua DPN TMI: Selamatkan Petani Singkong

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Nasib petani singkong di berbagai wilayah Indonesia menghadapi tantangan berat akibat harga jual ditingkat petani anjlok. Harga yang jatuh membuat petani merugi dan terancam kehilangan sumber pendapatan utama keluarga mereka. Persoalan ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don Muzakir pada Sabtu (24/5/2025) di Kantor DPN TMI, Jakarta Selatan.

Menurut Don Muzakir, perbaikan tata niaga singkong dan kebijakan larangan impor akan menyelematkan ekonomi keluarga petani singkong yang merugi.
Anjloknya harga dalam negeri, industri menyerap singkong petani dibawah harga acuan Rp1.350 per kilogram membuat petani menjerit.

“Selama ini tapioka impor dengan harga Rp600-Rp800 membuat tepung tapioka dalam negeri koleps. Adapun perusahaan yang membeli singkong dengan harga yang berbeda-beda, misalnya ada perusahaan yang membeli singkong sesuai harga yang sudah ditetapkan Rp 1.350 per kilogram, tapi ada perusahaan lain yang membeli lebih rendah, misalnya Rp 1.200 per kilogram maka harus ditertibkan sehingga tercipta keadilan,” tegas Don.

Don melanjutkan kebijakan larangan impor tepung tapioka sangat diperlukan untuk mengakhiri anjloknya harga singkong dan menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.

Disini peran Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk menerbitkan larangan impor tepung tapioka sangat dinantikan. Dengan dibatasinya keran impor tepung tapioka, industri menyerap singkong petani sesuai harga acuan Rp 1.350 per kilogram.

“DPN TMI berharap secepatnya larangan terbatas diterbitkan agar industri dapat mengutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan,” ujar Don.

Don menekankan bahwa harga singkong dibawah Rp1.350 per kilogram sudah membebani petani, apalagi kalau dibawah Rp1.000 per kilogram sudah pasti biaya produksi saja tidak kembali.

Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menekankan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah berswasembada pangan dan melindungi petani.

“Perlindungan disini paling utama adalah kesejahteraan petani melalui harga yang adil tanmpa membuat pelaku usaha/industri singkong dalam negeri terbebani, artinya mereka tetap beroperasi dengan baik,” kata Don Muzakir.

“Kami di DPN TMI melihat komitmen Priseden Prabowo terhadap petani dan pertanian sangat baik dan ini diterjemahkan dengan baik pula oleh Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertania (Wamentan) Sudaryono yang berkomitmen melindungi petani singkong lokal,” tegasnya.

Pemerintah ingin kualitas singkong petani baik, kuantitasnya juga bertambah, dan hasilnya itu terbeli dengan harga yang baik, kata Sudaryono saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

“Pernyataan Wamentan tersebut adalah bukti keseriusan Presiden untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi petani singkong kita,” ujar Don.
DPN TMI mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah agar kedua pihak-antara petani dan industri dalam negeri tumbuh bersama.

Atas dasar inilah, DPN TMI menyerukan kepada stakehaolder terkait untuk:

  1. Menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di tingkat petani, yang mencerminkan biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar.
  2. Mengawasi praktik tengkulak dan dugaan permainan harga oleh segelintir pihak yang menguasai rantai pasok (mencegah sturktur pasar oligopsoni)
  3. Mendorong program hilirisasi singkong dan industri olahan berbasis desa agar nilai tambah bisa dirasakan petani.
  4. Membangun skema kemitraan yang adil antara petani dan industri pengolahan singkong, termasuk model kontrak harga jangka panjang yang transparan.

Don Muzakir mengakhiri dengan mengatakan DPN TMI tidak akan membiarkan petani singkong yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan nasional menjadi korban dari harga pasar yang tidak adil. Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tapi juga pelindung petani kecil. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar
Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan
Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan
Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel
Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB