Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Keerom nomor urut 3 Dr. Kenius Kogoya, S.P., M.Si dan Calon Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 memberikan keterangan usai melapor ke Bawaslu Papua, Senin (03/12/2024) .

Calon Bupati Keerom nomor urut 3 Dr. Kenius Kogoya, S.P., M.Si dan Calon Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 memberikan keterangan usai melapor ke Bawaslu Papua, Senin (03/12/2024) .

Siaranindonesia.com, Jayapura – Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Keerom Tahun 2024 telah usai. Namun demikian, perheletan tersebut ditengarai tidak berlangsung jurdil.

Dua (2) pasangan calon (Paslon) Bupati Keerom, masing-masing Paslon nomor urut 1 Petrus Solossa – Mustakim HR dan Paslon Nomor Urut 3 Dr. Kenius Kogoya, S.P., M.Si – KH Nursalim Ar-Rozy mendesak Bawaslu Papua merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada seluruh TPS di Kabupaten Keerom.

Permintaan tersebut didasarkan pada temuan tim bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara Terstruktur, Sistmatis dan Masif (TSM).

Hal tersebut disampaikan Calon Bupati Keerom Nomor Urut 3 Kenius Kogoya dan Calon Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 Mustakim HR ketika memberikan laporan ke Bawaslu Papua pada hari Senin (03/12/2024).

Sesampainya di Kantor Bawaslu Papua, mereka ditemui oleh Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin dan Komisioner KPU Papua, Amandus Situmorang.

“Kita berharap Pilkada Keerom bisa PSU dikarenakan sudah ada bukti-bukti pelanggaran yang kami anggap sudah memenuhi syarat unsur pelanggaran TSM,” kata Kenius Kogoya pada awak media sesaat setelah keluar ruangan Bawaslu Papua.

Unsur pertama menyangkut mobilisasi anak usia sekolah SMP untuk mencoblos, padahal sangat jelas tidak diperbolehkan karena belum memenuhi usia dan ini suatu pelanggaran atas Undang-Undang.

Kedua, lanjut Kenius, oknum KPPS memerintahkan mencoblos lebih dari 1 kali, bahkan sampai 3 kali dan semua bukti-bukti berupa video dan lain-lain sudah kami sampaikan dalam laporan resmi tadi.

Ketiga, ada indikasi pergantian pejabat terjadi di Pemkab Keerom. “Aturannya 6 bulan sebelum penetapan calon tidak boleh ada pergantian pejabat. Tapi, sampai dengan hari ini, dengan semena-mena tanpa ada persetujuan Mendagri, seenaknya mengganti pejabat. Hampir semua kepala kampung di Keerom itu Plt statusnya. Itu ada apa?,” ujarnya.

Keempat, beredarnya rekaman yang diduga suara dari unsur pimpinan Polres Keerom, diantaranya Kapolres, Wakapolres dan Kabag Ops yang mengarahkan mobilisasi dukungan pada Paslon tertentu.

“Pelanggaran ini sudah terjadi secara TSM, maka tuntutan kami sangat jelas kepada Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di Keerom,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu bekerja secara profesional dan hal itu harus dilihat secara keseluruhan. Apalagi, masing-masing institusi itu kewenangannya diatur oleh undang-undang.
“Jadi, jangan dicampur aduk. Kalau disuruh mengawal, menjaga dan mengamankan, jangan jadi pemain. Aturannya jelas. Jangan justru menjadi tim sukses, itu tidak boleh,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan Paslon Bupati Keerom nomor urut 1 Petrus Solossa – Mustakim, Ibrahim Seserai menyampaikan keberatannya ke Bawaslu Papua atas sejumlah pelanggaran yang terindikasi dilakukan secara TSM.

Tim Paslon Petrus Solossa – Mustakim menyerahkan sejumlah barang bukti, diantaranya screenshot barang bukti, rekaman yang diduga suara pembicaraan dari Kapolres Keerom yang mengajak memenangkan paslon tertentu.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar
Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan
Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan
Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel
Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB