Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

- Editor

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, BALI – Undang Undang Daerah Khusus Jakarta telah melarang operasi mobil berusia di atas 10 tahun. Para pecinta mobil antik pun bereaksi.

Jos Darmawan, kolektor mobil antik dari Bali, berpendapat bahwa undang-undang tersebut belum jelas dan belum ‘rampung’ namun sudah disahkan.

“Kami tidak tahu apakah mobil antik tidak boleh beroperasi. Apakah mobil yang umurnya lebih dari 10 tahun dari luar Jakarta masuk ke Jakarta diizinkan atau tidak, atau malah kendaraan dari luar tidak boleh sama sekali masuk Jakarta,” ujar Jos saat menghadiri pelantikan Pengurus PPMKI Bali 2024-2027 di Pura Besakih, Minggu, (12/5/2024).

Jos, yang juga penasehat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, berharap undang-undang tersebut dikaji ulang. Menurutnya, para pengguna mobil antik di Jakarta merasa kebebasan mereka dibatasi, yang mana sarana mobilitas mereka akan dicabut izin operasinya.

Namun, ketidakjelasan ini masih terus dikawal oleh mereka para pengguna mobil antik. Mereka akan menekan pemerintah agar memperjelas peraturan tersebut.

Di sisi lain, PPMKI Bali selalu terbuka terhadap pemilik mobil antik di Jakarta yang terkena dampak pembatasan jika kendaraannya itu dipindahkan ke Bali.

“Kami mewakili seluruh PPMKI Bali menerima mobil-mobil antik agar dipindahkan ke Bali. Kami justru senang banyak teman-teman yang punya hobi yang sama dengan kami,” ujar Dendy Satrio, owner Bikini Garage dan Pengurus PPMKI Bali.

PPMKI Bali menyatakan saat ini anggotanya berjumlah 800 orang dari beberapa komunitas dan pencinta otomotif dari berbagai merek dan tahun pembuatan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!
Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis
GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat
HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000
SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser
Mitsubishi Rilis Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIB

Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan blulnvest Emas

Selasa, 22 September 2026 - 15:20 WIB

Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership dan AI di Forum Teknologi Medis Tsinghua University China

Selasa, 22 September 2026 - 13:47 WIB

Tauhid, Sains, dan Pelajaran dari Iran

Selasa, 22 September 2026 - 08:42 WIB

DPD Demokrat Papua Tengah Apresiasi Kunjungan AHY Ke Tanah Papua, Serap Aspirasi Enam Provinsi

Senin, 21 September 2026 - 08:28 WIB

SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Berita Terbaru

Nasional

Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan blulnvest Emas

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:55 WIB

Nasional

Tauhid, Sains, dan Pelajaran dari Iran

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:47 WIB