Siaranindonesia.com, Lebak — Acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak berubah menjadi tegang. Pasalnya, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam pidatonya mengatakan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah merupakan mantan narapidana. Ia juga menyinggung terkait batas kewenangan jabatan Wakil Bupati.
“Masih untung mantan narapidana bisa jadi Wakil Bupati,” ujar Bupati Lebak Hasbi di depan forum, Senin (30/03/2026).
“Wakil Bupati tidak bisa memutasi pejabat. Kewenangan itu ada di Bupati,” katanya.
Merespon hal tersebut, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM menyayangkan pernyataan Bupati Lebak yang menyinggung Wakilnya sendiri di depan publik.
“Menurut saya, pernyataan Bupati Lebak tidak pantas. Terlebih ucapan itu dilontarkan di depan publik”, kata Koordinator FGMI kepada awak media, Senin (30/03/2026).
Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa seharusnya dalam acara halal bihalal adalah saling memaafkan dan mempererat silaturahim, serta membangun persatuan dan kekuatan untuk bekerja demi rakyat, bukan malah sebaliknya, membangun ketegangan sesama pejabat.
“Yang lebih disayangkan lagi, pernyataan Bupati Lebak yang menyinggung wakilnya sendiri diucapkan dalam acara halal bihalal. Harusnya halal bihalal itu saling memafkan dan mempererat silaturahim bukan malah menyinggung dengan ucapan yang tidak pantas”, ungkap Suparjo.
“Itu kan acara halal bihalal ASN ya, harusnya diisi dengan membangun persatuan dan kekuatan untuk kinerja ASN ke depannya”, tambahnya.
Suparjo berharap agar Bupati Lebak Hasbi Jayabaya meminta maaf terhadap Wakil Bupati Amir Hamzah atas pernyataannya dalam acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar ke depannya tidak menjadi ketegangan yang berkepanjangan.
“Kami harap agar Bupati Lebak Pak Hasbi Jayabay meminta maaf terhadap Wakil Bupati Pak Amir Hamzah, supaya ke depannya tidak terjadi ketegangan antar pejabat. Ini demi kebaikan bersama, demi fokus kembali membenahi Kabupaten Lebak”, tutup Suparjo.
























