SiaranIndonesia.com – Kumpulan Ulama Depok untuk Supian Suri–Chandra Rahmansyah (KUDUSS RAMAH) menggelar rapat koordinasi Koordinator Kecamatan (Korcam) yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari 11 kecamatan se-Kota Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Trubus, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini membahas penguatan kelembagaan serta perencanaan program kerja KUDUSS RAMAH ke depan.
“Dalam rapat Koordinasi Korcam KuduSS Ramah Se-Kota Depok disepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya percepatan penerbitan kartu anggota, pembuatan akta notaris sebagai legalitas organisasi, serta penyelenggaraan pengajian rutin KUDUSS RAMAH setiap tiga bulan sekali,” ujar KH. Abu Bakar Madris selaku Ketua Umum KuduSS Ramah Kota Depok.
KH. Abu Bakar Madris juga menegaskan pentingnya segera dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
“Dalam forum ini turut diusulkan nama-nama calon Dewan Pengawas KUDUSS RAMAH. Sementara itu, pembina organisasi direncanakan berjumlah 11 orang, dan struktur kepengurusan akan dimusyawarahkan lebih lanjut oleh para Koordinator Kecamatan se-Kota Depok” ujar KH. Abu Bakar Madris.
Sementara itu Korcam KuduSS Ramah Pancoran Mas, Ustadz Rohmat Rospari mengatakan bahwa salah satu hasil Rapat juga menetapkan kewajiban bagi seluruh Korcam untuk melakukan pendataan ulang keanggotaan yang meliputi foto, nama, serta alamat kelurahan masing-masing anggota.
“Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KUDUSS RAMAH yaitu Ustadz Nurul Anwar,” ujar Ustadz Rohmat Rospari.
Tak mau ketinggalan Salah Satu Pembina KuduSS Ramah, KH, Ma’soem menambahkan bahwa telah disepakati syarat keanggotaan KUDUSS RAMAH ditetapkan minimal berstatus sebagai Kiai dan Ustadz.
“Jumlah anggota tidak dibatasi, namun pendaftaran keanggotaan ditutup hari ini (saat rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 2 Januari 2026 ini,” ujar KH. Ma’shoem.
Dengan hasil rapat tersebut, KUDUSS RAMAH berharap dapat memperkuat peran ulama di Kota Depok serta mendorong kontribusi nyata dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.























