KUDUSS RAMAH Gelar Rapat Koordinasi Korcam se-Kota Depok, Tetapkan Sejumlah Program Strategis

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com – Kumpulan Ulama Depok untuk Supian Suri–Chandra Rahmansyah (KUDUSS RAMAH) menggelar rapat koordinasi Koordinator Kecamatan (Korcam) yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari 11 kecamatan se-Kota Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Trubus, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini membahas penguatan kelembagaan serta perencanaan program kerja KUDUSS RAMAH ke depan.

“Dalam rapat Koordinasi Korcam KuduSS Ramah Se-Kota Depok disepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya percepatan penerbitan kartu anggota, pembuatan akta notaris sebagai legalitas organisasi, serta penyelenggaraan pengajian rutin KUDUSS RAMAH setiap tiga bulan sekali,” ujar KH. Abu Bakar Madris selaku Ketua Umum KuduSS Ramah Kota Depok.

KH. Abu Bakar Madris juga menegaskan pentingnya segera dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

“Dalam forum ini turut diusulkan nama-nama calon Dewan Pengawas KUDUSS RAMAH. Sementara itu, pembina organisasi direncanakan berjumlah 11 orang, dan struktur kepengurusan akan dimusyawarahkan lebih lanjut oleh para Koordinator Kecamatan se-Kota Depok” ujar KH. Abu Bakar Madris.

Sementara itu Korcam KuduSS Ramah Pancoran Mas, Ustadz Rohmat Rospari mengatakan bahwa salah satu hasil Rapat juga menetapkan kewajiban bagi seluruh Korcam untuk melakukan pendataan ulang keanggotaan yang meliputi foto, nama, serta alamat kelurahan masing-masing anggota.

“Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KUDUSS RAMAH yaitu Ustadz Nurul Anwar,” ujar Ustadz Rohmat Rospari.

Tak mau ketinggalan Salah Satu Pembina KuduSS Ramah, KH, Ma’soem menambahkan bahwa telah disepakati syarat keanggotaan KUDUSS RAMAH ditetapkan minimal berstatus sebagai Kiai dan Ustadz.

“Jumlah anggota tidak dibatasi, namun pendaftaran keanggotaan ditutup hari ini (saat rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 2 Januari 2026 ini,” ujar KH. Ma’shoem.

Dengan hasil rapat tersebut, KUDUSS RAMAH berharap dapat memperkuat peran ulama di Kota Depok serta mendorong kontribusi nyata dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional
Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Banyak Kasus Cabul di Pesantren Resmi Terdaftar di Kemenag, Santri Mengabdi Dukung Yakuza Maneges
Santri Mengabdi Ajak Objektif Menilai Kepala Daerah Punya Dapur MBG
Dihadapan Ratusan Mahasiswa UHW, Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Masa Depan Bangsa
Buperta Sukses Selenggarakan Seminar Nasional dihadiri Rarusan Peserta

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07 WIB

Santri Mengabdi Ajak Objektif Menilai Kepala Daerah Punya Dapur MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:31 WIB

Dihadapan Ratusan Mahasiswa UHW, Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Masa Depan Bangsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Buperta Sukses Selenggarakan Seminar Nasional dihadiri Rarusan Peserta

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WIB

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:50 WIB

Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending

Berita Terbaru