25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba

- Editor

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Bagi kebanyakan pengacara, bisa melakukan pendampingan hukum atas kasus korupsi dan narkoba merupakan sesuatu yang prestisius, atau prestasi yang tinggi. Namun semua itu tidak berlaku bagi seorang Sriyanto, pengacara senior yang sudah menggeluti dunia advokat selama 25 tahun.

Selama menjadi pengacara, Sriyanto tidak pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba. Sebab, pelaku korupsi dan narkoba pastinya dilakukan secara sengaja, dengan mata terbuka. Sedangkan bagi dia, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang sangat merusak.

“Jadi selama menjadi pengacara, saya belum pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba, benar-benar tidak mau,” kata Sriyanto yang kerap tampil menggunakan pakaian dan sepatu yang sederhana, Jumat 5 Desember 2025.

Menurutnya orang yang melakukan korupsi dan narkoba sudah pasti salah, karena dilakukan secara sengaja, dan dampaknya merugikan banyak orang atau masyarakat. Karena itu, pelakunya tidak perlu dibela. “Makanya sampai kapanpun saya tidak mau, jadi itu soal prinsip,” kata dia.

Selama ini, Sriyanto mengaku lebih banyak melakukan pendampingan hukum atas kasus sengketa tanah, atau pidana umum. Ia merasa banyak masyarakat yang dirugikan atas hak tanahnya oleh para mafia tanah. Untuk itu, hal semacam ini, ia merasa perlu dilakukan pendampingan.

Termasuk korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual. Kasus-kasus semacam ini kata dia, perlu mendapatkan pendampingan serius karena kebanyakan korbannya adalah rakyat kecil yang memang butuh pertolongan.

“Kadang banyak yang berharap dapat kasus korupsi dan narkoba karena sellery atau upahnya besar, tapi saya membayangkan kalau yang dipakai untuk bayar kita pakai uang hasil korupsi, itu bagaimanaya,” kata dia.

“Jadi lebih baik tidak, jadi lebih baik yang lain, kita banyak menyelesaikan sengketa tanah, dimana kita ada dipihak yang tergugat, atau kasus pidana seperti kekerasan, bisa KDRT atau kekerasan seksual,” tambahnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat
Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah
Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:55 WIB

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:59 WIB

Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:17 WIB

GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat

Selasa, 3 September 2024 - 11:06 WIB

HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:01 WIB

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:52 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:53 WIB

AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

Berita Terbaru