25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba

- Editor

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Bagi kebanyakan pengacara, bisa melakukan pendampingan hukum atas kasus korupsi dan narkoba merupakan sesuatu yang prestisius, atau prestasi yang tinggi. Namun semua itu tidak berlaku bagi seorang Sriyanto, pengacara senior yang sudah menggeluti dunia advokat selama 25 tahun.

Selama menjadi pengacara, Sriyanto tidak pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba. Sebab, pelaku korupsi dan narkoba pastinya dilakukan secara sengaja, dengan mata terbuka. Sedangkan bagi dia, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang sangat merusak.

“Jadi selama menjadi pengacara, saya belum pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba, benar-benar tidak mau,” kata Sriyanto yang kerap tampil menggunakan pakaian dan sepatu yang sederhana, Jumat 5 Desember 2025.

Menurutnya orang yang melakukan korupsi dan narkoba sudah pasti salah, karena dilakukan secara sengaja, dan dampaknya merugikan banyak orang atau masyarakat. Karena itu, pelakunya tidak perlu dibela. “Makanya sampai kapanpun saya tidak mau, jadi itu soal prinsip,” kata dia.

Selama ini, Sriyanto mengaku lebih banyak melakukan pendampingan hukum atas kasus sengketa tanah, atau pidana umum. Ia merasa banyak masyarakat yang dirugikan atas hak tanahnya oleh para mafia tanah. Untuk itu, hal semacam ini, ia merasa perlu dilakukan pendampingan.

Termasuk korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual. Kasus-kasus semacam ini kata dia, perlu mendapatkan pendampingan serius karena kebanyakan korbannya adalah rakyat kecil yang memang butuh pertolongan.

“Kadang banyak yang berharap dapat kasus korupsi dan narkoba karena sellery atau upahnya besar, tapi saya membayangkan kalau yang dipakai untuk bayar kita pakai uang hasil korupsi, itu bagaimanaya,” kata dia.

“Jadi lebih baik tidak, jadi lebih baik yang lain, kita banyak menyelesaikan sengketa tanah, dimana kita ada dipihak yang tergugat, atau kasus pidana seperti kekerasan, bisa KDRT atau kekerasan seksual,” tambahnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Investasi Masa Depan: SMK Bina Nusantara Kebumen Luncurkan Program Sekolah Gratis 100% dan Pemetaan Karier Global
Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah BUMD Aneka Usaha Memanas, KANCIL Siap Kerahkan Ratusan Massa Demo Inspektorat Kebumen
Tragedi di Kec. Buayan: Dosa Kyai, Kepala Desa dan Tetangganya?
Disurvei BPJS Kesehatan, Pelayanan Klinik dr. Rima Medika Diakui Memuaskan
Kades di Kebumen Divonis 1 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp236 Juta
PDAM Kebumen Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Saiful Hadi Kembali Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen
Rutan Kelas IIB Kebumen Perkuat Sinergi dengan BIN untuk Tingkatkan Keamanan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Senin, 19 Januari 2026 - 06:59 WIB

DPC PDIP Kebumen Gelar Tasyakuran HUT ke-53, Sosialisasikan Hasil Rakernas Partai

Senin, 19 Januari 2026 - 06:39 WIB

Ridwan Hisjam: Pilkada Dipilih DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

Senin, 19 Januari 2026 - 06:32 WIB

Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Hetifah Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hadiah Jutaan Rupiah Menanti di Manafera Tennis Tournament 2026 Kebumen

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Seminar Internasional LD PBNU–National Dong Hwa University Bahas Moderasi Islam dan Isu PMI di Taiwan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Banjir Terus Berulang di Kalsel, Aktivis HMI Sebut Deforestasi dan Ratusan PETI Batu Bara Pemicu Utama

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:48 WIB

Paradigma Baru Golkar: Refleksi Ridwan Hisjam tentang Masa Depan Partai

Berita Terbaru