25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba

- Editor

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Bagi kebanyakan pengacara, bisa melakukan pendampingan hukum atas kasus korupsi dan narkoba merupakan sesuatu yang prestisius, atau prestasi yang tinggi. Namun semua itu tidak berlaku bagi seorang Sriyanto, pengacara senior yang sudah menggeluti dunia advokat selama 25 tahun.

Selama menjadi pengacara, Sriyanto tidak pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba. Sebab, pelaku korupsi dan narkoba pastinya dilakukan secara sengaja, dengan mata terbuka. Sedangkan bagi dia, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang sangat merusak.

“Jadi selama menjadi pengacara, saya belum pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba, benar-benar tidak mau,” kata Sriyanto yang kerap tampil menggunakan pakaian dan sepatu yang sederhana, Jumat 5 Desember 2025.

Menurutnya orang yang melakukan korupsi dan narkoba sudah pasti salah, karena dilakukan secara sengaja, dan dampaknya merugikan banyak orang atau masyarakat. Karena itu, pelakunya tidak perlu dibela. “Makanya sampai kapanpun saya tidak mau, jadi itu soal prinsip,” kata dia.

Selama ini, Sriyanto mengaku lebih banyak melakukan pendampingan hukum atas kasus sengketa tanah, atau pidana umum. Ia merasa banyak masyarakat yang dirugikan atas hak tanahnya oleh para mafia tanah. Untuk itu, hal semacam ini, ia merasa perlu dilakukan pendampingan.

Termasuk korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual. Kasus-kasus semacam ini kata dia, perlu mendapatkan pendampingan serius karena kebanyakan korbannya adalah rakyat kecil yang memang butuh pertolongan.

“Kadang banyak yang berharap dapat kasus korupsi dan narkoba karena sellery atau upahnya besar, tapi saya membayangkan kalau yang dipakai untuk bayar kita pakai uang hasil korupsi, itu bagaimanaya,” kata dia.

“Jadi lebih baik tidak, jadi lebih baik yang lain, kita banyak menyelesaikan sengketa tanah, dimana kita ada dipihak yang tergugat, atau kasus pidana seperti kekerasan, bisa KDRT atau kekerasan seksual,” tambahnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedurnh Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
Sukseskan Forda Jateng, KORMI Kebumen Kirim 128 Penggiat Olahraga
Milenials Freedom Geber Mesin Politik untuk Pilgub Jatim: Sosok dan Prestasi Abah IDI Diumbar
Dana Desa di Kebumen Berpotensi Naik Jika Tuntaskan Batas Desa
Heboh Unggahan Facebook, Wartawati Kebumen Umi Fitriyati Luruskan Tuduhan Ancaman
Tiga Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebumen, Polisi Tangkap Pelaku
Pegawai Puskesmas Bonorowo Triyo Rachmadi Raih Doktor Hukum dari UII

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:34 WIB

Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:21 WIB

Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:27 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34 WIB

Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:06 WIB

3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:42 WIB

Respons Banjir Aceh-Sumatera, LD PBNU Luncurkan Program Sedekah Jumat untuk Kemanusiaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:52 WIB

IBLAM FAMILY Goes To Jogya Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Berita Terbaru