Ditipu Bisa Gandakan Uang, Kepala Sekolah Diracun Dukun Muda Asal Kebumen

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Meski zaman sudah maju, namun masih saja ada yang percaya dukun yang bisa menggandakan uang. Korbannya tak tanggung-tanggung, bukan dari kalangan masyarakat kelas bawah, melainkan seorang pendidik, kepala sekolah yang harusnya bisa berpikir rasional.

Inilah yang terjadi di Kebumen. Misteri kematian seorang pria berinisial MU (55), yang merupakan kepala sekolah dasar di Kabupaten Magelang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen. MU ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) sekitar pukul 11.45 WIB.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing. Saat ditemukan, tidak ada satupun identitas yang melekat pada tubuh korban. Bahkan beberapa bagian tubuh korban telah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Kepolisian pun menggunakan alat identifikasi khusus untuk memastikan identitas korban.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D, menjelaskan bahwa korban berhasil diidentifikasi sebagai MU, warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

“Setelah jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Sepeda motor, handphone, serta barang berharga milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial WH (27) warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen.

“Alhamdulillah, kurang lebih dalam waktu 1×24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku inisial WH,” terang Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone Android. Namun demikian, tersangka sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara mempreteli sepeda motor dan mereset handphone korban.

Meski begitu, penyidik Satreskrim tetap berhasil mengungkap fakta-fakta penting dari kasus tersebut melalui metode penyelidikan mendalam.

Atas perbuatannya, tersangka WH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

Polres Kebumen akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:09 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru