Ditipu Bisa Gandakan Uang, Kepala Sekolah Diracun Dukun Muda Asal Kebumen

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Meski zaman sudah maju, namun masih saja ada yang percaya dukun yang bisa menggandakan uang. Korbannya tak tanggung-tanggung, bukan dari kalangan masyarakat kelas bawah, melainkan seorang pendidik, kepala sekolah yang harusnya bisa berpikir rasional.

Inilah yang terjadi di Kebumen. Misteri kematian seorang pria berinisial MU (55), yang merupakan kepala sekolah dasar di Kabupaten Magelang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen. MU ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) sekitar pukul 11.45 WIB.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing. Saat ditemukan, tidak ada satupun identitas yang melekat pada tubuh korban. Bahkan beberapa bagian tubuh korban telah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Kepolisian pun menggunakan alat identifikasi khusus untuk memastikan identitas korban.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D, menjelaskan bahwa korban berhasil diidentifikasi sebagai MU, warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

“Setelah jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Sepeda motor, handphone, serta barang berharga milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial WH (27) warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen.

“Alhamdulillah, kurang lebih dalam waktu 1×24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku inisial WH,” terang Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone Android. Namun demikian, tersangka sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara mempreteli sepeda motor dan mereset handphone korban.

Meski begitu, penyidik Satreskrim tetap berhasil mengungkap fakta-fakta penting dari kasus tersebut melalui metode penyelidikan mendalam.

Atas perbuatannya, tersangka WH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

Polres Kebumen akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:18 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:03 WIB

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Taruna Ikrar: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BPOM, Pengakuan WHO Listed Authority Perkuat Reputasi Indonesia

Berita Terbaru