Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (Forsimema) RI menggelar diskusi bertajuk “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital” pada Sabtu (15/2/2025) di Rumah Makan Ny. Suharti, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Acara ini menghadirkan dua praktisi hukum muda, Dr. Aturkian Laia, S.H., M.H., dan Dr. Fetrus, S.H., M.H., C. Med., CTA., C. MPB., serta dipandu oleh Muhammad Irvan Mahmud Asia, Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA).

Diskusi ini membahas tantangan serta peluang Mahkamah Agung (MA) dalam menegakkan keadilan di era digital. Ketua Forsimema RI berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang sinergi antara media dan humas peradilan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem peradilan digital.

Ketua Umum LBH FPKB Jakarta, Dr. Fetrus, menyampaikan bahwa transformasi digital dalam sistem peradilan merupakan sebuah kemajuan yang perlu terus dikawal.

“Sejak adanya UU ITE dan perkembangan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, MA telah melakukan berbagai terobosan. Mekanisme ini penting untuk mendukung masyarakat dalam mencari keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara MA, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan agar sistem peradilan digital dapat berjalan secara efektif tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

Sementara itu, Dr. Aturkian Laia menyoroti kendala teknis dalam penerapan sidang daring. Ia menegaskan bahwa hakim harus tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, meskipun persidangan dilakukan secara virtual.

“Namun dalam praktiknya, banyak kendala seperti gangguan jaringan yang dapat menghambat jalannya sidang. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang bijak dalam menentukan efektivitas sidang online, terutama terkait pemanggilan saksi atau terdakwa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu, persidangan tatap muka tetap harus menjadi prioritas jika sidang daring tidak dapat menjamin keadilan secara optimal.

“Yang terpenting, hakim harus tetap menegakkan keadilan. Sebab, hukum tanpa keadilan akan kehilangan maknanya sebagai mahkota keadilan,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi berbagai pihak terkait, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital yang semakin berkembang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

PCNU Kota Depok dan Gus Yahya Berbagi 300 Paket Berbuka
Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Kasus 2024, Kini Sudah di Pengadilan
Jaksa Cantik, Putri Agita Sembiring Milala jadi Finalis Putri Indonesia 2025
Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan
LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia
Menteri Kehutanan: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
IHII Menolak Kebijakan KRIS Satu Ruang Perawatan
Dirut KAI Tinjau Depo LRT Jabodebek untuk Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:03 WIB

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Senin, 17 Maret 2025 - 01:17 WIB

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:28 WIB

Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:38 WIB

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:16 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:27 WIB

Kualitas Venue Cabor di Kota Malang Disorot Menjelang Porprov 2025

Berita Terbaru

Nasional

PCNU Kota Depok dan Gus Yahya Berbagi 300 Paket Berbuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:05 WIB