Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Foto. PDIP Perjuangan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Foto. PDIP Perjuangan

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Saat tiba di lembaga antirasuah itu, Hasto meminta semua kader partai berlambang banteng moncong putih untuk tetap tenang meski ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) hari ini.

“Kami mohon doanya dan kami mengimbau simpatisan, anggota, kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Hasto menilai sikapnya yang memenuhi panggilan KPK merupakan sikap warga negara yang taat hukum. Lebih lanjut, ia mengklaim, pemeriksaan yang dijalani hari ini merupakan bagian dari perjuangan partai PDIP sejak lama.

“Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik,” kata dia.

Sekertaris Jenderal PDIP itu mengaku bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik. Namun, ia meminta pimpinan KPK untuk mempertimbangkan gugatan praperadilan yang sedang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permintaan itu disampaikan lewat sepucuk surat yang akan diberikan oleh kuasa hukum Hasto kepada para pimpinan KPK.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” kata Hasto

Adapun berkaitan kasus hukum yang tengah dihadapinya, Hasto mengaku siap menjalani proses hukum yang alaminya.

“Terhadap kasus hukum saya, baik secara formal maupun material, kami telah siap,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB