Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden 20%. Doli mengatakan putusan itu harus dibarengi dengan peraturan yang lebih rinci.

“Dari satu perspektif memang putusan MK itu bisa menjadi insentif bagi partai politik untuk memajukan calon presiden dan atau calon wakil presiden pada Pemilu yang akan datang,” kata Doli kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Doli menyebut DPR RI harus segera menindaklanjuti keputusan dari itu. Ia juga mengatakan harus ada penyempurnaan dari sistem politik di Indonesia.

“Namun apabila putusan tentang penghapusan ambang batas pencalonan Presiden tidak diikuti dengan adanya beberapa perubahan pada substansi perbaikan sistem lainnya dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik maka putusan tidak akan memberikan dampak yang bermakna pada penyempurnaan sistem politik dan demokrasi kita,” kata dia.

Selanjutnya, Ia juga mewanti-wanti atas putusan itu, jangan sampai lahirnya keputusan MK justru membuat semua pihak berbondong-bondong mengajukan Capres di pemilu mendatang. Ia menilai perlu ada pengaturan terkait itu supaya sistem politik tidak saling menyandera.

“Kalau semua itu tidak diatur dengan baik, akan banyak lahir partai-partai yang hanya menjadikan penghapusan ambang batas pencalonan itu cuma untuk sekedar bisa ikut kontestasi Pilpres semata, dengan mencalonkan siapa saja, kader atau bukan kader, tidak masalah, yang penting ikut ‘nya-pres’,” kata Doli.

“Situasi itu pasti akan semakin menyemarakkan praktik political transactional, politik sandera menyandera, dan at the end akan mengganggu konsolidasi jalannya roda pemerintahan,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini menilai kebijakan menghapus ambang batas itu sebagai upaya untuk menjadikan sistem demokrasi di Indonesia lebih bermartabat kedepannya.

“Kita juga harus ingat bahwa substansi dan cita-cita para pemohon uji materi sesungguhnya bukanlah hanya untuk menang-menangan di MK, dan bukanlah hanya sekedar menghapus ambang batas, namun tujuan akhirnya dan yang utama adalah keinginan untuk menjadikan demokrasi kita lebih berkualitas, lebih kuat, lebih sehat, lebih bermartabat, dan lebih berdampak cepat pada kemajuan bangsa dan negara,” ujar Doli.

Kemudian, Doli mengingatkan keputusan MK ini harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem partai. Ia menyebut keputusan MK mesti diikuti dengan perubahan di UU kepemiluan dan kepartaian.

“Jadi, dalam konteks itu, putusan MK itu akan lebih bermakna, bila diikuti dengan pengaturan soal kepemiluan dan kepartaian yang lain. Putusan MK itu harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem kepartaian, khususnya pelembagaan partai politik di Indonesia,” katanya.

“Harus diatur lebih jauh tentang kepastian tumbuh berkembangnya demokrasi dalam tubuh internal partai, jalannya sistem kaderisasi, ada dan meluasnya basis konstituen, serta terjadinya otonomi atau kedaulatan partai,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Hingga Kini, SK Pelantikan DPRD Kab Nduga Belum Diproses Biro Hukum Provinsi
Brighton Real Estate Luncurkan Tiga Inovasi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Properti Indonesia
Keluarga Besar Karanganyar Roma Dukung Pejuang Mata Uang Rupiah Jadi Pahlawan Nasional
BUMP dan Crew 8 ke Wamentrans Viva Yoga: Silaturahmi untuk Memberdayakan Petani Transmigran
Fraksi Partai Gerindra Gelar Sejumlah Turnamen Rayakan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pesantren Leadership Primago Tawarkan Gratis Untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:37 WIB

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

Kwarcab Kota Depok Apresiasi dan Sebut Gugus Depan Gerakan Pramuka PKBM Primago Depok Sebagai Pioner LATGAB Kepramukaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kwarran Limo Sebut Gerakan Pramuka PKBM Primago Indonesia Jadi Pilot Projek Gugus Depan di Kecamatan Limo Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua Forum Komunikasi PKBM Kota Depok Bapak Naimun, SE. MM Sebut PKBM Primago Depok Pelopor Kegiatan Pramuka INKLUSI di PKBM se Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 07:50 WIB

Ketua DPC PWRI Kebumen Kecam Pernyataan Mendes PDTT, Minta Presiden Prabowo Subianto Mencopotnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:05 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Pesantren Alumni Gontor yang berada di Kota Depok Jawa Barat

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB

Ghatering Guru Kholifah School Kota Depok Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:17 WIB

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Komisi III DPR RI dan Pengurus Forbis IKPM sebut Rekernas Forbis IKPM Gontor 2025 Momentum Kebangkitan Ekonomi Pesantren

Berita Terbaru

Widhiyani Mokhamad Wakil Ketua Umum ABDSI Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Nasional

Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:28 WIB

Nasional

Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:24 WIB