Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden 20%. Doli mengatakan putusan itu harus dibarengi dengan peraturan yang lebih rinci.

“Dari satu perspektif memang putusan MK itu bisa menjadi insentif bagi partai politik untuk memajukan calon presiden dan atau calon wakil presiden pada Pemilu yang akan datang,” kata Doli kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Doli menyebut DPR RI harus segera menindaklanjuti keputusan dari itu. Ia juga mengatakan harus ada penyempurnaan dari sistem politik di Indonesia.

“Namun apabila putusan tentang penghapusan ambang batas pencalonan Presiden tidak diikuti dengan adanya beberapa perubahan pada substansi perbaikan sistem lainnya dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik maka putusan tidak akan memberikan dampak yang bermakna pada penyempurnaan sistem politik dan demokrasi kita,” kata dia.

Selanjutnya, Ia juga mewanti-wanti atas putusan itu, jangan sampai lahirnya keputusan MK justru membuat semua pihak berbondong-bondong mengajukan Capres di pemilu mendatang. Ia menilai perlu ada pengaturan terkait itu supaya sistem politik tidak saling menyandera.

“Kalau semua itu tidak diatur dengan baik, akan banyak lahir partai-partai yang hanya menjadikan penghapusan ambang batas pencalonan itu cuma untuk sekedar bisa ikut kontestasi Pilpres semata, dengan mencalonkan siapa saja, kader atau bukan kader, tidak masalah, yang penting ikut ‘nya-pres’,” kata Doli.

“Situasi itu pasti akan semakin menyemarakkan praktik political transactional, politik sandera menyandera, dan at the end akan mengganggu konsolidasi jalannya roda pemerintahan,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini menilai kebijakan menghapus ambang batas itu sebagai upaya untuk menjadikan sistem demokrasi di Indonesia lebih bermartabat kedepannya.

“Kita juga harus ingat bahwa substansi dan cita-cita para pemohon uji materi sesungguhnya bukanlah hanya untuk menang-menangan di MK, dan bukanlah hanya sekedar menghapus ambang batas, namun tujuan akhirnya dan yang utama adalah keinginan untuk menjadikan demokrasi kita lebih berkualitas, lebih kuat, lebih sehat, lebih bermartabat, dan lebih berdampak cepat pada kemajuan bangsa dan negara,” ujar Doli.

Kemudian, Doli mengingatkan keputusan MK ini harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem partai. Ia menyebut keputusan MK mesti diikuti dengan perubahan di UU kepemiluan dan kepartaian.

“Jadi, dalam konteks itu, putusan MK itu akan lebih bermakna, bila diikuti dengan pengaturan soal kepemiluan dan kepartaian yang lain. Putusan MK itu harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem kepartaian, khususnya pelembagaan partai politik di Indonesia,” katanya.

“Harus diatur lebih jauh tentang kepastian tumbuh berkembangnya demokrasi dalam tubuh internal partai, jalannya sistem kaderisasi, ada dan meluasnya basis konstituen, serta terjadinya otonomi atau kedaulatan partai,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Gelar Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Melalui Program Perkemahan Madrasah
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN
Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Melawan “Pabrik Kecanduan” di Saku Anak Kita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:16 WIB

BIAS CELIOS DAN KINERJA BAHLIL: Anatomi Metodologis Sebuah Kesimpulan yang Dikemas Sebagai Sains

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Berita Terbaru