Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Liputan6.com

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden 20%. Doli mengatakan putusan itu harus dibarengi dengan peraturan yang lebih rinci.

“Dari satu perspektif memang putusan MK itu bisa menjadi insentif bagi partai politik untuk memajukan calon presiden dan atau calon wakil presiden pada Pemilu yang akan datang,” kata Doli kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Doli menyebut DPR RI harus segera menindaklanjuti keputusan dari itu. Ia juga mengatakan harus ada penyempurnaan dari sistem politik di Indonesia.

“Namun apabila putusan tentang penghapusan ambang batas pencalonan Presiden tidak diikuti dengan adanya beberapa perubahan pada substansi perbaikan sistem lainnya dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik maka putusan tidak akan memberikan dampak yang bermakna pada penyempurnaan sistem politik dan demokrasi kita,” kata dia.

Selanjutnya, Ia juga mewanti-wanti atas putusan itu, jangan sampai lahirnya keputusan MK justru membuat semua pihak berbondong-bondong mengajukan Capres di pemilu mendatang. Ia menilai perlu ada pengaturan terkait itu supaya sistem politik tidak saling menyandera.

“Kalau semua itu tidak diatur dengan baik, akan banyak lahir partai-partai yang hanya menjadikan penghapusan ambang batas pencalonan itu cuma untuk sekedar bisa ikut kontestasi Pilpres semata, dengan mencalonkan siapa saja, kader atau bukan kader, tidak masalah, yang penting ikut ‘nya-pres’,” kata Doli.

“Situasi itu pasti akan semakin menyemarakkan praktik political transactional, politik sandera menyandera, dan at the end akan mengganggu konsolidasi jalannya roda pemerintahan,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini menilai kebijakan menghapus ambang batas itu sebagai upaya untuk menjadikan sistem demokrasi di Indonesia lebih bermartabat kedepannya.

“Kita juga harus ingat bahwa substansi dan cita-cita para pemohon uji materi sesungguhnya bukanlah hanya untuk menang-menangan di MK, dan bukanlah hanya sekedar menghapus ambang batas, namun tujuan akhirnya dan yang utama adalah keinginan untuk menjadikan demokrasi kita lebih berkualitas, lebih kuat, lebih sehat, lebih bermartabat, dan lebih berdampak cepat pada kemajuan bangsa dan negara,” ujar Doli.

Kemudian, Doli mengingatkan keputusan MK ini harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem partai. Ia menyebut keputusan MK mesti diikuti dengan perubahan di UU kepemiluan dan kepartaian.

“Jadi, dalam konteks itu, putusan MK itu akan lebih bermakna, bila diikuti dengan pengaturan soal kepemiluan dan kepartaian yang lain. Putusan MK itu harus dijadikan momentum untuk melakukan penguatan pada sistem kepartaian, khususnya pelembagaan partai politik di Indonesia,” katanya.

“Harus diatur lebih jauh tentang kepastian tumbuh berkembangnya demokrasi dalam tubuh internal partai, jalannya sistem kaderisasi, ada dan meluasnya basis konstituen, serta terjadinya otonomi atau kedaulatan partai,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar
Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah
MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas
Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru