Hati-Hati, Bansos Jadi Alat Politik di Pilkada Kebumen!

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Samsul Hadi (Pemerhati Sosial dan Politik Kab. Kebumen)

Bansos bukanlah untuk alat politik apalagi untuk kepentingan pemenangan calon bupati petahana. Siapapun bupatinya, bantuan sosial (bansos) akan tetap ada dan tidak mempengaruhi pilihannya pada pilihan bupati.

Sehingga, apabila ada oknum yang mengintimidasi masyarakat agar suaranya diarahkan pada calon tertentu dan apabila tidak mau memilih calon tertentu akan dihapus dari daftar penerima bansos, maka laporkan saja. Karena, cara-cara tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum bisa di laporkan ke pihak terkait apabila ada bukti yang cukup.

Penulis sebagai pendukung calon bupati dan calon wakil bupati Hj. Lili Nuryani dan H. Zaeni Miftah, dalam pesta demokrasi Pilkada Kebumen 2024, mengucapkan selamat manyambut pesta demokrasi. Semoga, semua kalangan tidak salah pilih menggunakan hak suara sebaik mungkin. Karena hasil dari suara yang kita berikan merupakan langkah awal menentukan kebijakan pemimpin yang akan datang.

3 Jenis Bansos 2024

Perihal bansos, setidaknya, barangkali ada 3 jenis bansos cair di 2024. Kembali tersampaikan, program bansos ini bukanlah program bupati.

Bansos merupakan program pemerintah yang dirancang untuk masyarakat prasejahtera. Tujuan dari bansos adalah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Oleh karena itu, Bansos disalurkan secara berkala oleh pemerintah. Penyaluran ini melalui berbagai program; seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras.

Sehingga jelas, bahwa bansos dikelola oleh pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah, dengan pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Penerima bansos disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdaftar dalam DTKS.

Pada 2024, ada tiga jenis yang barangkali bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat yaitu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp. 200.000.
3. Bantuan Beras 10 Kg.

Terakhir, mari menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak. Tidak terpengaruh dinamika yang tengah terjadi dalam pesta demokrasi. Khususnya isu-isu negatif potensi intimidasi dan klaim dari pihak-pihak tertentu atas bansos ini. Termasuk jika terjadi klaim oleh petahana dalam pilkada.

Salam Kebumen Sejuk dan Cerdas

Komentar Facebook

Berita Terkait

Masa Depan Demokrasi Keerom Pasca Pilkada 2024
Pengamat : Elektabilitas Paslon Didukung Kekuasaan Bertumbangan, Publik Makin Cerdas Berpolitik
Sujud & Cabup Kebumen Arif Sugiyanto Bisa Potensi Kena UUITE
UMKM di 2024 Harus Memiliki Straregi Bisnis yang Dinamis dan Responsif
Jalan Sepi Dasco
Ngerahul 6
Ingin Rumah Aman saat Ditinggal Mudik? Ini Tipsnya
Ingin Menghindari Lemak Saat Lebaran? Berikut Beberapa Resep Menu Lebaran Tanpa Santan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:45 WIB

Dinilai Berjasa di Bidang Pertahanan, Eko Sulistio dapat Penghargaan dari Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:23 WIB

CSR RS PKU Kutowinangun Sasar Tukang Becak, Sopir Ambulance dan UMKM

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:13 WIB

Student One Gelar Inhouse Training For Teacher Guna Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidik

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:27 WIB

Ketimpangan Pendapatan di Maluku Utara Membaik, Sektor Pertanian dan Hilirisasi Berperan Penting

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:24 WIB

Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja 100 Hari KMP, Menag: Kita Fokus Layani Umat

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:22 WIB

PWI Laskar Sabilillah Kabupaten Kebumen Bentuk Pasukan Khusus untuk Pembentukan Pengurus di Tingkat Kecamatan

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:52 WIB

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:29 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru