Luncurkan Obligasi dan Sukuk, Pegadaian Ajak Sahabat Cuan Investasi Hingga Rp 400 Miliar

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Tawarkan alternatif investasi kepada masyarakat, PT Pegadaian meluncurkan Obligasi dan Sukuk berwawasan sosial berkelanjutan, untuk menambah modal kerja sebanyak Rp 400 miliar pada Tahap I Tahun 2024 ini. Obligasi Pegadaian Tahap I berlaku dalam jangka waktu book building mulai tanggal 11 Juni – 20 Juni 2024. Kupon obligasi yang ditawarkan untuk Seri A (370 hari) dengan kisaran 6,25%-6,80%, sedangkan untuk Seri B (3 tahun) dengan kisaran 6,30%-6,85%.

PT Pegadaian menggandeng 7 (tujuh) perusahaan sekuritas ternama sebagai Joint Lead Underwriter (JLU) diantaranya PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam menyatakan bahwa berdasarkan pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), obligasi dan sukuk Pegadaian menduduki peringkat idAAA (Triple A) dan idAAA(sy) (Triple A Syariah). Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Hal ini berarti emiten mempunyai kemampuan superior untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut.

“Dengan peringkat obligasi dan sukuk AAA tersebut maka para investor tidak khawatir atas dana yang diinvestasikan di Pegadaian. Hal ini mengingat kinerja operasional maupun kinerja keuangan Perusahaan sangat sehat, serta risiko investasi yang dilakukan-pun minimal, sehingga dapat menguntungkan bagi investor,” ujar Zulfan.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan jika sebelumnya obligasi dan sukuk Pegadaian hanya dapat dilakukan melalui korporat, kini masyarakat dapat berinvestasi secara retail. Dengan demikian investor individu atau perorangan dapat juga melakukan investasi melalui pembelian Obligasi dan Sukuk Pegadaian mulai dari Rp 5 juta dan/atau kelipatannya. Untuk itu masyarakat retail dapat segera melakukan pemesanan investasi obligasi dan sukuk Pegadaian melalui aplikasi PT Indo Premier Sekuritas (ipot) dan PT BRI Danareksa Sekuritas (brights).

 

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Muhammad Faris Ulul Azmi: Konsisten Membuka Akses Edukasi Saham Gratis bagi Investor Pemula
DTI Series 2026 Jadi Pusat Inovasi Digital, Hadirkan 260 Pembicara dan 450 Solusi Teknologi
Bermimpi, Berjuang, Berdamai: Kisah 12 Tahun Perjalanan yang Berujung pada Lahirnya Platform Kerja Remote untuk Talenta Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Perkenalkan Solusi Antikredit Macet
UMKM Tertekan Harga Global, ABDSI Desak Intervensi Cepat dan Terukur
Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Investasi Emas Digital di Indonesia
Didukung 5 Bank, Kimia Farma Apotek Restrukturisasi Keuangan
Industri Migas Hadapi Tantangan Aset Menua, Kecerdasan Buatan Jadi Solusinya

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB