Idham Masse Siap Buktikan Tuduhan Tak Beri Nafkah Catherine Wilson

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Idham Masse membantah tudingan tak menafkahi sang istri, Catherine Wilson. Bahkan ia siap membuktikannya dalam sidang cerai.

Rencananya Idham Masse bersama tim kuasa hukumnya akan menyiapkan saksi yang juga tinggal kediaman sang klien.

Saksi selanjutnya ditegaskan tau tentang masalah keluarga Idham Masse dan Catherine Wilson.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang memandang keseharian di sidrap di kediaman klien kita bu Catherine itu diperlakukan terlalu baik, sebagai seorang istri yang terlalu baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya,” kata Ilham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

“Itu nanti saksi kita akan memberikan di depan persidangan,” lanjutnya.

Dengan saksi selanjutnya diinginkan sanggup mematahkan dugaan Idham Masse tidak beri tambahan nafkah kepada Keket biasa disapa.

“Jadi perihal itu lantas membantah semua dari isi gugatan penggugat. Mengenai tidak dinafkahi dan lain-lain,” ungkap Ilham.

Adapun saksi selanjutnya merupakan karyawan dan anggota keluarga yang sebenarnya tinggal di kediaman Idham Masse di Sidrap, Sulawesi.

“Dari karyawan bersama keluarga, kecuali di sidrap itu mereka berbaur semua, karyawan bersama keluarga dan keseharian itu mereka melihat,” ucap Ilham.

Kemudian Ilham meyakinkan kecuali kliennya sama sekali tidak pernah jalankan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Catherine. Hal ini meyakinkan Idham Masse bersikap baik dan bertanggungjawab sebagai seorang suami.

“Dan ingat kembali satu perihal baik digugatan penggugat maupun di kita tidak pernah tersedia kekerasan sedikitpun baik fisik maupun verbal. Itu tandanya bahwa klien kita itu suami yang baik dan bertanggungjawab,” tegas Ilham.

Kemudian sidang daripada keterangan saksi selanjutnya akan digelar pada Kamis 27 Maret 2024 mendatang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Bupati Kebumen dan PDAM Kebumen Borong Empat Penghargaan Human Capital Awards 2025
Tak Disangka! Rahasia Rumah Mewah Raffi Ahmad di BSD yang Jarang Diketahui Orang
Bagi-bagi Vinyl, Ed Sheeran Bikin Heboh Pasar Santa, Pengunjung: Serasa Serah Terima Plakat
Yoriko Angeline Cerita Serunya Pernah Jadi Kasir Saat Kuliah di Amerika
Dibintangi Marthino Lio, Film Horor Dosa Musyrik Sedang Dalam Proses Produksi
Arumi Bachsin Mengaku Selalu Merindukan Cilok Jakarta
Berstatus Istri Pejabat, Artis Arumi Bachsin Mengaku Tak Ada Beda
Siti Badriah Tak Bisa Tidur Gara-gara Jari Kelingking Krisjiana Patah pas Syuting

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:06 WIB

Hilirisasi dan Peradaban Bangsa: Catatan Kritis Ridwan Hisjam

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:23 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:44 WIB

Soal Dana KIP, Rektor IAINU Kebumen Mengakui Langgar Aturan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Senin, 19 Januari 2026 - 06:59 WIB

DPC PDIP Kebumen Gelar Tasyakuran HUT ke-53, Sosialisasikan Hasil Rakernas Partai

Senin, 19 Januari 2026 - 06:39 WIB

Ridwan Hisjam: Pilkada Dipilih DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

Senin, 19 Januari 2026 - 06:32 WIB

Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Hetifah Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

Hilirisasi dan Peradaban Bangsa: Catatan Kritis Ridwan Hisjam

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:06 WIB

Ilustrasi

Opini

Paradoks Demokrasi Elektoral dan Stagnasi Produktivitas

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:09 WIB