Idham Masse Siap Buktikan Tuduhan Tak Beri Nafkah Catherine Wilson

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Idham Masse membantah tudingan tak menafkahi sang istri, Catherine Wilson. Bahkan ia siap membuktikannya dalam sidang cerai.

Rencananya Idham Masse bersama tim kuasa hukumnya akan menyiapkan saksi yang juga tinggal kediaman sang klien.

Saksi selanjutnya ditegaskan tau tentang masalah keluarga Idham Masse dan Catherine Wilson.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang memandang keseharian di sidrap di kediaman klien kita bu Catherine itu diperlakukan terlalu baik, sebagai seorang istri yang terlalu baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya,” kata Ilham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

“Itu nanti saksi kita akan memberikan di depan persidangan,” lanjutnya.

Dengan saksi selanjutnya diinginkan sanggup mematahkan dugaan Idham Masse tidak beri tambahan nafkah kepada Keket biasa disapa.

“Jadi perihal itu lantas membantah semua dari isi gugatan penggugat. Mengenai tidak dinafkahi dan lain-lain,” ungkap Ilham.

Adapun saksi selanjutnya merupakan karyawan dan anggota keluarga yang sebenarnya tinggal di kediaman Idham Masse di Sidrap, Sulawesi.

“Dari karyawan bersama keluarga, kecuali di sidrap itu mereka berbaur semua, karyawan bersama keluarga dan keseharian itu mereka melihat,” ucap Ilham.

Kemudian Ilham meyakinkan kecuali kliennya sama sekali tidak pernah jalankan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Catherine. Hal ini meyakinkan Idham Masse bersikap baik dan bertanggungjawab sebagai seorang suami.

“Dan ingat kembali satu perihal baik digugatan penggugat maupun di kita tidak pernah tersedia kekerasan sedikitpun baik fisik maupun verbal. Itu tandanya bahwa klien kita itu suami yang baik dan bertanggungjawab,” tegas Ilham.

Kemudian sidang daripada keterangan saksi selanjutnya akan digelar pada Kamis 27 Maret 2024 mendatang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tak Disangka! Rahasia Rumah Mewah Raffi Ahmad di BSD yang Jarang Diketahui Orang
Bagi-bagi Vinyl, Ed Sheeran Bikin Heboh Pasar Santa, Pengunjung: Serasa Serah Terima Plakat
Yoriko Angeline Cerita Serunya Pernah Jadi Kasir Saat Kuliah di Amerika
Dibintangi Marthino Lio, Film Horor Dosa Musyrik Sedang Dalam Proses Produksi
Arumi Bachsin Mengaku Selalu Merindukan Cilok Jakarta
Berstatus Istri Pejabat, Artis Arumi Bachsin Mengaku Tak Ada Beda
Siti Badriah Tak Bisa Tidur Gara-gara Jari Kelingking Krisjiana Patah pas Syuting
Antusiasme Danilla Riyadi Ikut Gelaran Supermusic Supertstar Intimate Session 2024

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:09 WIB

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:59 WIB

UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:19 WIB

SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:27 WIB

IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:36 WIB

Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terbaru

Opini

Gereja Benteng Terakhir Bagi Rakyat Papua Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:33 WIB