Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Kedua Kalinya Pada Rabu 7 September Besok

- Editor

Senin, 5 September 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI untuk kedua kalinya melayangkan surat undangan kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim pada Rabu 7 September 2022 pekan depan. Undangan tersebut terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus BLBI DPD RI dengan agenda pendalaman materi Penuntasan BLBI.

Surat undangan bertanggal 22 Agustus tersebut ditandangani oleh Sekjen DPD, Rachmad Hadi dan ditembuskan kepada Ketua DPD RI, Ketua Pansus BLBI DPD RI, Deputi Bidang Persidangan DPD RI, dan Kepala Biro Persidangan I DPD RI.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, diterangkan bahwa, baik Robert Budi Hartono maupun Sjamsul Nursalim telah dipanggil pertama kali pada 12 Agustus lalu.
Namun keduanya tidak hadir.

Robert Budi Hartono adalah pemilik usaha Grup Djarum. Sedangkan Sjamsul Nursalim merupakan pemilik PT Gajah Tunggal Tbk.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan Robert Budi Hartono diundang Pansus BLBI DPD untuk diminta keterangannya terkait pembelian grup usaha tersebut dalam mengakuisisi BCA pada 2003 dengan nilai Rp 5 triliun untuk 51 persen saham. Padahal di saat yang sama BCA memegang obligasi rekap senilai Rp 60 triliun.

“Jadi dalam setahun, bunga rekap yang dibayar pemerintah kan kira-kira Rp 6-7 triliun. Jadi tak sampai 2 tahun dia sudah balik modal? Nah, ini kita perlu pendalaman masalah ini. Bukan untuk apa-apa kecuali agar masalah BLBI ini segera selesai termasuk dugaan penjualan aset BCA ini yang merugikan negara,” papar Bustami dalam rilis pers Minggu (4/9).

Lebih tragis lagi, menurut Bustami, BCA yang terus menerima bunga obligasi rekap tersebut diduga telah menjual obligasi rekapnya ke pasar internasional. Sehingga, jika negara melakukan moratorium pembayaran bunga rekap, negara bisa dipermasalahkan di dunia keuangan internasional.

“Concern DPD adalah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap sehingga tidak ada beban lagi bagi negara ini maupun para pengusaha itu sendiri di masa depan. Kita tuntaskan sekarang atau nanti malah semakin berlarut-larut,” jelas Bustami.

Sementara undangan untuk Sjamsul Nursalim terkait dengan kucuran BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun yang kemudian dibayar dengan tambak Dipasena yang ternyata setelah dilelang BPPN hanya laku Rp 300 miliar.

“Berdasar perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena cuma laku 330 miliar, ini bagaimana ceritanya?” kata Bustami.

Bustami berharap baik Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim menghormati surat undangan ini. Karena itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia.

“Saya harapkan keduanya hadir memenuhi panggilan kedua DPD RI,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Berita Terbaru