RKUHP menguntungkan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com- Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi perbincangan publik belakangan ini. Sebagian masyarakat yang menolak revisi tersebut. Namun tidak sedikit juga masyarakat yang mendukungnya. Kemarin (12/8) Komunitas Muslim Nusantara menggelar sarasehan bertema _RKUHP Untuk Menjaga Demokrasi dan Keadilan_ di Amos Cozy Hotel and Convention Hall. Sarasehan tersebut mengundang tiga pakar bidang hukum.

Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham, Albert Aries menjelaskan hukum yang berlaku selama ini seperti pedang bermata dua. Bahkan cenderung tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Sebab ada sebagian pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan ketidakadilan kepada masyarakat.

Selain itu, KUHP tidak memiliki alternatif sanksi, sehingga memberikan kesenjangan dalam hukum. Berbeda dengan RKUHP yang mengakomodasi alternatif sanksi.

“Maklum, KUHP selama ini merupakan produk hukum warisan Belanda. Bukan dari bangsa kita sendiri,” ujarnya.

KUHP yang dipakai selama ini dibuat pada tahun 1881. Kemudian di bawa Belanda pada tahun 1915 saat masih menjajah Nusantara. Sebenarnya rencana perubahan KUHP bukan merupakan hal yang baru. Sebab sudah pernah diagendakan sejak tahun 1963. Namun sampai sekarang keinginan itu belum terwujud.

Selain Albert, Dosen Pasca Sarjana PTIQ Jakarta, Andi Windo Wahidin ikut membahas pentingnya pengesahan RKUHP. Ia mengungkapkan RKUHP memiliki pengaruh positif bagi hukum di Indonesia. Terutama dalam melindungi hak perempuan dan anak yang selama ini sering termarjinalkan di mata hukum. Sayangnya tujuan tersebut justru tergerus oleh narasi negatif yang dibuat oleh segelintir orang.

Bagi Windo, KUHP selama ini juga tidak menyentuh hak masyarakat terkait Restorative Justice. Padahal hal tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat berkeadilan yang demokratis. “Bahkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tidak diakomodir Di KUHP lama. Untuk itu RKUHP menjadi penting untuk disahkan,” katanya.

Dosen Universitas Kristen Indonesia Fernando Silalahi mendukung revisi KUHP. Menurutnya sistem hukum yang baik adalah berdasarkan _rule of law_ , bukan _rule by law_ atau _rule by man_ .

Meski mendukung, ia mengingatkan pemerintah segera menyosialisasikan RKUHP tersebut. Ada banyak cara untuk melakukannya. Salah satunya mendorong mahasiswa dan akademisi agar mau membantu dan memberi masukan terkait pembentukan RKUHP.

“Agar tidak ada lagi kontroversi dan Judicial Review. Apabila ada pasal yang dianggap kurang pas bisa ditinjau dan didiskusikan secara terbuka,” Katanya.

(**)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru