Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilansir dari berita.depok.go.id– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman memastikan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

“Bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan dengan injeksi intramuskular atau melalui otot tidak membatalkan puasa,” ujar Dimyati kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/04/22).

Dikatakannya,  dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa melakukan vaksin Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menimbulkan bahaya (dlarar). Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot.

“Dalam fatwa itu juga MUI memberikan tiga rekomendasi. Pertama yaitu pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelasnya.

Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Terakhir, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tanggapi Isu Dugaan Skandal Amoral Menteri Agama, FGMI: Itu Fitnah Yang Sangat Keji
Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis 2025
Dr. Teguh: Pemerintah Harus Mendengarkan Suara Rakyat, Jangan Otoriter! Tolak UU TNI dan RUU Kejaksaan yang Mengkhianati Demokrasi!
5 Toko Busana Muslim di sekitar Sawangan Depok, Jawa Barat*
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gelar Seremonial Pemberangkatan Mudik Gratis 2025
STAR4Hire Luncurkan DreamLeap Program, Solusi Terobosan Karier Global Menuju Amerika Serikat dan Negara Maju
Zoom Seminar Program Ma’had Al Azhar (SMP-SMA) di Mesir Bersama Bimbel Primago Tahun 2025
PCNU Kota Depok dan Gus Yahya Berbagi 300 Paket Berbuka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:58 WIB

Pernikahan Budak Pesek dengan Sepupu Nabi Muhammad Saw dan Islam tentang Keturunan Istimewa

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:20 WIB

Ridwan Hisyam: Umrah, Kekuasaan, dan Resonansi Semesta

Senin, 10 Februari 2025 - 21:28 WIB

Membangun Generasi Tanpa Perundungan Melalui Humanitarian Seminar

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:26 WIB

Masa Depan Demokrasi Keerom Pasca Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 - 20:52 WIB

Pengamat : Elektabilitas Paslon Didukung Kekuasaan Bertumbangan, Publik Makin Cerdas Berpolitik

Minggu, 3 November 2024 - 11:00 WIB

Sujud & Cabup Kebumen Arif Sugiyanto Bisa Potensi Kena UUITE

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Hati-Hati, Bansos Jadi Alat Politik di Pilkada Kebumen!

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:41 WIB

UMKM di 2024 Harus Memiliki Straregi Bisnis yang Dinamis dan Responsif

Berita Terbaru