Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilansir dari berita.depok.go.id– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman memastikan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

“Bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan dengan injeksi intramuskular atau melalui otot tidak membatalkan puasa,” ujar Dimyati kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/04/22).

Dikatakannya,  dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa melakukan vaksin Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menimbulkan bahaya (dlarar). Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot.

“Dalam fatwa itu juga MUI memberikan tiga rekomendasi. Pertama yaitu pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelasnya.

Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Terakhir, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Komentar Facebook

Berita Terkait

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh
Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek
Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK
Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:47 WIB

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:14 WIB

Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:07 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:07 WIB

Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:18 WIB

Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:59 WIB

Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Senin, 2 Desember 2024 - 22:40 WIB

Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan

Senin, 2 Desember 2024 - 17:22 WIB

Menteri Tito Karnavian Mengapresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024

Berita Terbaru