Sampah Menumpuk, Hutan di Papua Barat Berpotensi Tercemar

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Oleh: Yusnita La Goa (Dosen di Universitas Pendidikan Muhammadiyah, Sorong, Papua)

Permasalahan sampah masih menjadi pokok masalah utama yang dihadapi hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari berbagai pihak dan warga sekitar. Berdasarkan data Indonesia National Plastic Action Partneship yang dirilis April 2020, sebanyak 67,2 juta ton sampah Indonesia masih menumpuk setiap tahunnya, dan 9 persennya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau, dan laut. Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus maka akan berakibat dapat merusak alam.

Isu permasalahan sampah bukan hanya terjadi di kota besar, tetapi di kota kecil pun juga termasuk, khususnya di Papua Barat. Di wilayah kota maupun kabupaten sampah belum dikelola dengan baik,hal itu dapat dilihat sampah masih banyak berserakan di tepi-tepi jalan. Adapun beberapa sampah yang dikelola pun hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas daratan Indonesia sebesar 187,8 hektare pada 2020 ,termasuk Papua Barat menjadi provinsi dengan persentase kawasan hutan terbesar,yakni 87,3%. Persentase itu didapatkan dari luasan daratan Papua Barat sebesar 9,6 juta ha, sementara kawasan hutannya mencapai 8,39 juta ha. Rata-rata setiap harinya manusia di Papua menghasilkan puluhan ton sampah. Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan,mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir, bahkan dapat merusak hutan.

Di Papua Barat sendiri permasalahan sampah belum dikelola dengan baik,hal itu bisa diliat dari banyaknya sampah yang diangkut oleh petugas pengangkut sampah yang nantinya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya dibiarkan menumpuk saja tanpa adanya pengolahan baik dihancurkan maupun diolah sebagai barang yang bermanfaaat. Pada akhirnya mengakibatkan pembukaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru sehingga hutan di Papua Barat semakin tercemar.

Jika hal tersebut terus dibiarkan maka akan mengakibatkan rusaknya hutan di Papua Barat serta semakin menipis keasriannya. Padahal hutan merupakan paru-paru dunia penghasil oksigen terbesar secara alami. Kesadaran menjaga lingkungan harus dimiliki masyarakat dengan melakukan edukasi dan sosialisasi serta menerapkan ilmu yang sudah diperoleh ke dalam kehidupan sehari-hari agar hutan tetep lestari dan terjaga keasriannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Kuota Perempuan Bukan Sekedar Angka
Presiden Prabowo, Dari Pinggiran Menuju Pusat Kemajuan: Program Unggulan Pemerataan Koperasi Desa Merah Putih Memutus Rantai Ketimpangan Perputaran Ekonomi Kota dan Desa
Presiden Prabowo, Dari Pinggiran Menuju Pusat Prestasi: Program Unggulan Pemerataan Sekolah Rakyat Memutus Rantai Ketimpangan Pendidikan Berkualitas antara Kota dan Desa
Ciri Khas Pesantren Cabul Telah Lama Dibongkar di Novel Metamorfosis Cinta
Ekspor SDA Satu Pintu: Membaca Kebijakan Prabowo melalui Teori Realitas Terintegrasi
Refleksi Harkitnas: Pendidikan Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Berpihak kepada Rakyat
Stabilitas dan Ujian Legitimasi Pemerintahan Prabowo Subianto

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru