Korban Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Lapor ke Mapolres Bogor

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades JH selaku kepala desa Selawangi melapor ke Mapolres Bogor. TGP ditemani perwakilan kuasa hukum, datang ke Satreskrim polres Bogor. Dengan surat LP NO POL : STBL/B/1011/VI/2023/JBR / RES.BGR. Selasa (6/06/2023).

“Kami mengantarkan klien kami, korban Teguh (TGP) untuk membuat laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan, Pasal 351 KUHP, tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan penganiayaan ringan pasal 352 KUHP yang kami sangkakan terhadap Kades JH”, kata Maruf selaku perwakilan kuasa hukum TGP di Mapolres Bogor, Selasa (6/6/2023).

Ma’ruf menyatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Oknum Kades JH dan BR dkk terhadap TGH terjadi di rumah SS Kp. Nyencle RT 05, RW 02 pada Senin (05/06/2023).

Saat itu, ujar Maruf, korban TGH bersama SS, FRY dan YSP sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan Penggelapan dana pelunasan pembelian Tanah oleh oknum kades pelunasan tersebut melalui PT GRD ke kades Selawangi.

Kemudian, Dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi kurang lebih kurung waktu 30 menit, terlibat cekcok/argumentasi korban dengan oknum kades Dkk di halaman rumah SS pada Senin, (05/06/2023) PKL 12.00 wib

“Cekcok makin panas dan mulailah TGH ini dipukul oleh JH dan melakukan percobaan pembunuhan dengan Tes Pen oleh inisial BR yang tak lain adik JH”,Ujarnya

Pihaknya akan mengawal tuntas kasus dugaan tindak pidana Pengeroyokan, Penganiayaan dan penganiayaan ringan terhadap TGH yang dilakukan oknum kades JH dan BR DKK.

“Terimakasih kesemua Kawan-kawan yang sudah mengawal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, mulai dari pengawalan visum dan pelaporan ke Polres Bogor,”Tutupnya.

Sumber:

Korban Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Lapor Ke Mapolres Bogor

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”
Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan
Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:04 WIB

Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan

Selasa, 28 April 2026 - 13:20 WIB

Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:17 WIB

Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Jumat, 24 April 2026 - 17:11 WIB

Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan

Jumat, 24 April 2026 - 10:40 WIB

Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Tragedi Berdarah di Puncak, Alus UK Murib Apresiasi Langkah Bupati dan Ketua DPRK Puncak ke Kementerian HAM

Berita Terbaru