DPRD Kota Depok Resmi Setujui Raperda APBD 2023

- Editor

Rabu, 23 November 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (22/11/22).

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas rasa tanggung jawab dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan daerah. Disetujuinya Raperda ini merupakan tanda nyata semangat dan kerjasama, sinergi dalam pelaksanaan tahap perencanaan dan penganggaran,” ujarnya kepada itu. Rapat Paripurna Sidang III Tahun 2022 Tahun Sidang Raperda APBD sehubungan dengan pengesahan DPRD untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Mohammad Idris, kesepakatan bersama ini dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah. Selain itu, Raperda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan 41 Sapi dan 15 Kambing untuk Ribuan Warga
Budy Sugandi Baru Ditunjuk Pimpin Buperta 6 bulan, Surplus 2,17 Miliar
Diduga Banyak Pungutan di Buperta Cibubur, Pengunjung Keluhkan Tarif Masuk hingga Parkir
Serunya Magang/PKL Bagi Siswa SMK di CV Dirgantara Sejahtera Bersama (DSB) Depok
Kiprah Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO di Tingkat Nasional, Raih Duta Inspirasi Indonesia Batch 21
Karya Dokter Koboi Go International, Buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Diluncurkan di Malaysia
Mendekati 50% Guru di Bawah Kemiskinan: Profesi Guru dan FKIP & Tarbiyah Harus Diaudit Nasional atau Dibubarkan?
Mobil Klinik Rumah Zakat Indonesia Layani Pengungsi Palestina di Yordania

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:32 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:34 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:18 WIB

Pawai Obor Santri dan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:07 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:15 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

SMA PGRI 1 JAKARTA Gelar Kegiatan Farewell ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Dari Kota Depok untuk Nusantara: Gerakan Mengaji Gratis yang Mengubah Masa Depan Generasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:18 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru