Berikut Syarat Dan Ketentuan Berkunjung Ke Alun Alun Kota Depok

- Editor

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Alun-alun Kota Depok akan kembali dibuka untuk umum,Kendati demikian terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura), Lintang Yuniar Pratiwi menyebut, alun-alun dibuka setiap hari Selasa sampai Minggu. Sementara untuk libur hari besar, menyesuaikan dengan aturan pemerintah.

“Kami membagi jam operasional dalam dua sesi. Untuk sesi I pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00-17.00 WIB. Khusus hari Minggu, sesi I pukul 06.00-11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00-17.00 WIB,

 

Dirinya menyebut, setiap sesi maksimal 500 pengunjung. Ketentuan lainnya yaitu, pengunjung wajib menggunakan masker standar medis, sudah vaksin minimal 1 kali dan akses menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian, lanjutnya, membawa hand sanitizer pribadi, anak di bawah umur dan lansia wajib didampingi.

“Lalu, kegiatan olahraga grup, wajib registrasi dan mematuhi segala peraturan yang diterapkan oleh pengelola. Registrasi bisa dilakukan ke UPTD Tahura yang berkantor di alun-alun,” terangnya.

 

Lintang berharap, masyarakat yang datang dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, juga tidak merusak fasilitas yang ada dan menjaga properti serta tanaman di alun-alun.

“Selamat datang kembali untuk masyarakat. Ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang sudah rindu main ke alun-alun. Mudah-mudahan bisa saling menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang ada.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar
Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan
Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan
Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel
Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB