Aliran Duit Sewa Dipertayakan Publik, Direktur dan Sekretaris Perum Perindo Pilih Bungkam

- Editor

Senin, 11 Juli 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Aliran biaya tarif sewa lahan gudang Cold Storage dan sewa Gudang Penunjang Nelayan Muara Baru Center (MBC) yang dipungut pihak pengelola Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) di lokasi Pelabuhan Perikananan Samudera Nizam Zahman (PPSNZ) Muara Baru Jakarta Utara jadi pertanyaan publik.

Pasalnya biaya perpanjangan pemanfaatan tanah milik Perum Perindo atas nama satu perusahaan saja dengan luas 5.600 Perum Perindo menggondol Rp 17 miliar.

Data yang diperoleh besaran biaya perpanjangan tanah dengan dilekatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu perusahan yang tak bias sebut nama dengan masa kontrak 20 tahu.

“I. Development Charge atau Biaya Pengembangan tariff Rp.97.300 dikalikan luas 5.600 dikalikan masa waktu 20 tahun dengan jumlah Rp.10.897.600.000. PPN Rp. 1.089.760.000 dengan total jumlah pembayaran Rp.11.987.360.000,” tulis lampiran biaya perpanjangan pemanfaatan tanah milik Perum Perikanan Indonesia diterbitkan, Senin (11/7/2022).

Masih lampiran besaran biaya perpanjangan pemanfaatan tanah dikelola Perum Perindo, ada juga biaya yang dipungut yakni duit pelayanan dengan masa penagihan satu tahun sekali (SPP Tahunan_red).

“II. Service Charge atau Biaya Layanan tarif Rp.8.000 dikalikan luas 5.600 dikali masa waktu 1 tahun dengan jumlah Rp.44.800.000. PPN Rp.4.480.000 dengan total jumlah pembayaran Rp.49.280.000,” catatan dalam lampiran Perum Perindo.

Lebih lanjut masih ada yang di pungut Perum Perindo yakni duit perubahan status sewa tanah.

“Administrasi Perubahan Status Sewa Tanah Non HGU menjadi HGU dengan tariff 1% nilai NJOP Rp.6.963.000, luas 5.600 jumlah Rp.389.928.000. PPN Rp.38.992.800 dengan total jumlah pembayaran Rp.428.920.800. Pajak Bumi dan Bangunan ditanggung pihak penyewa. Untuk uang kebersian dipungut Rp.180.000 perbulan,” tutup lampiran.

Masih persoalan sama salah satu pengusaha yang tak sebutkan nama mengatakan pihak pengelola Perindo/Perinus belum memberikan kontribusi dan andil dalam penagan persoalan mulai Banjir Rob, Rusak beratnya akses jalan, serta banyaknya drenase tertutup akibat lahan alih pungsi.

“Jadi banyak sekali uang masuk di pelabuhan. Kalau kita mau kompak minta pelayan atau pasilitas tentu itu hak dari penyewa. Tapi nampaknya kalau masalah fasilitas jalan atau yang lainya sudah jelas Perindo seharusnya ikut andil utama dalam penanganan masalah pelabuhan muara baru,” kata penyewa yang tak mau dipublikasikan namanya.

Besarnya uang didapat dari para penyewa lahan menurutnya tidak sebanding dengan pelayanan pengelola pelabuhan (Perum Perindo_red). Apa lagi baru-baru ini kalangan pengusaha dibebankan untuk memperbaiki jalan dengan urunan/swadaya memperbaiki jalan disekitar.

“Dimana Perum Petindo? Sudah lama kalau mau saya katakan andil perusahan perum seperi apa? Jadi kalau kita asumsikan satu perusahan saya aja 7 miliar dikalikan saja 150 perusahan berapa jumlah uangnya. Kita ambil kecilnya luas 2.500 kali harga kemudian dikalikan jumlah seluruh perusahan penyewa lahan apa gak luar biasa,” ungkapnya

Selama berita diturunkan Direktur/Direksi Perum Perindo Sigi Muhartono menyampaikan persoalan tersebut ke Sekretaris Boyke Andres.

Sementara Seketaris permum yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus kasus suap impor ikan tahun 2019 belum koperatif. (Sd/td)

Komentar Facebook

Berita Terkait

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok
Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi
Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC
Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar
Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan
Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:19 WIB

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Berita Terbaru

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meluluskan 34 doktor untuk pertama kalinya sejak kampus tersebut berdiri. Mereka menjadi bagian dari 204 lulusan magister dan doktor yang mengikuti wisuda di Gedung Rektorat UIII, Depok, Kamis (27/8/2026).

Nasional

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB