PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chairol Umam, Foto. Siaranindonesia

Chairol Umam, Foto. Siaranindonesia

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) menduga ada dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp750 Milyar yang ada di Bangka Belitung.

“Kami Meminta Komisi Pemberantasan korupsi untuk segera menyelidiki dugaan tambang ilegal yang merugikan Negara yang dilakukan oleh PT Rajehan Ariq dan CV Tiga sekawan di Bangka Belitung” Kata Chairol Umam saat di wawancarai, di Jakarta, kamis (23/01/2025).

Dugaan kasus korupsi tambang Ilegal ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, baik aktivis maupun masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Umam menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan korupsi tambang ilegal.

“Dugaan kasus korupsi ini, harus segera diusut hingga tuntas,” tegasnya.

Umam memandang, dugaan kasus korupsi tambang ilegal oleh PT Rajehan Ariq dan CV Tiga sekawan itu merupakan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain dan merugikan keuangan/perekonomian negara.

Selanjutnya, ia mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tambang ilegal yang merugikan perekonomian negara.

“Mendesak KPK RI untuk Segera Menyelidiki Duga’an tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Rajehan Ariq yang diduga merugikan Negara,” tegas umam.

Kemudian, Umam menekankan bahwa salah satu hambatan utama kemajuan bangsa Indonesia adalah dengan banyaknya praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara terang benderang.

“Kami akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap masyarakat Indonesia ikut mengawal kasus ini agar tidak ada lagi hak-hak masyarakat yang dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas umam.

Sebelumnya, PT Rejahan Ariq sudah diperiksa Kejaksaan Agung, pada awal tahun 2025, hingga saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan terkait atas dugaan kasus korupsi tambang ilegal.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Prabowo Hadiri May Day di Monas, Simbol Negara Hadir Untuk Buruh
Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman
Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terbaru