Siaranindonesia.com, Jakarta – Dalam menjalankan tugasnya, pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk memperhatikan kepentingan rakyat. Hal ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah kaidah fundamental dalam prinsip kepemimpinan yang sering kali diabaikan.
Ketua Umum Masyarakat Pesantren KH. Hafidz Taftazani mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang akan memikirkan kepentingan rakyat dalam masa kepemimpinannya sebagaimana disampaikan dalam pidatonya.
KH. Hafidz Taftazani menjelaskan bahwa pidato Presiden Prabowo sesuai dengan kaidah fiqhiyyah yang relevan dalam konteks ini adalah *تصرف الراعي على الرعية منوط بالمصلحة* (Tasharruf al-ra’i ‘ala al-ra’iyah ma’nut bil-maslahah), yang artinya “Perbuatan pemimpin terhadap yang dipimpin harus berdasarkan kepada kepentingan masyarakat.”
“Ini menunjukkan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pemimpin harus selalu mengedepankan maslahat rakyat,” ujar KH. Hafidz dalam keterangan kepada media, Senin (20/10/2024).
Lebih lanjut, KH. Hafidz menuturkan bahwa dalam pidato yang disampaikan, penekanan terhadap pentingnya pemimpin yang berpihak pada rakyat menjadi semakin relevan.
“Di tengah situasi di mana banyak pemimpin terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang seharusnya menjadi pengelola kepentingan publik malah lebih fokus untuk memperkaya diri sendiri. Ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh rakyat,”ujar Pria Lulusan Ummul Quro, Arab Saudi.
Ketidakpuasan masyarakat sering kali muncul karena mereka merasa pemimpin tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, biaya negara yang seharusnya dialokasikan untuk program-program kesejahteraan sering kali disalahgunakan. Hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin melebar, dan menciptakan ketidakadilan di berbagai sektor.
“Kepemimpinan yang baik tidak hanya terlihat dalam retorika, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Seruan ini tidak hanya berlaku untuk kepala negara, tetapi juga untuk wakilnya, menteri, anggota DPR, serta pejabat di semua tingkatan hingga kepala desa. Setiap level kepemimpinan harus mampu mengimplementasikan kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat,” terang Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum-Darul Quro Cilacap, .
Salah satu contohnya adalah undang-undang pesantren yang telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Namun, di tingkat kabupaten, banyak yang belum menerapkan peraturan daerah terkait hal ini. Akibatnya, pesantren tidak mendapatkan dukungan yang memadai, dan kesejahteraan santri menjadi terabaikan. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasinya di lapangan.
“Pesantren berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda dan mengajarkan nilai-nilai agama. Namun, saat ini, banyak masyarakat yang merasa terpaksa membiayai pendidikan santri mereka sendiri, tanpa adanya dukungan dari pemerintah. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam akses pendidikan yang berkualitas,” sambungnya.
Jika masyarakat lebih memilih pendidikan di pesantren, generasi muda akan terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Pendidikan yang berbasis pada akhlak dan moral dapat menjadi solusi untuk menghadapi masalah sosial yang semakin kompleks.
“Oleh karena itu, dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang konkret sangatlah penting, terangnya.
Doa dan harapan masyarakat Indonesia selalu dipanjatkan untuk pemimpin yang baik. Harapan tersebut meliputi pengalokasian anggaran yang tepat sasaran untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk pesantren.
“Pembiayaan yang bersifat bottom-up harus menjadi fokus, sehingga semua pesantren, baik yang besar maupun kecil, mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Dengan demikian, jika pemimpin dapat menjalankan amanahnya dengan baik, mengedepankan kepentingan rakyat, dan menerapkan kebijakan yang berbasis pada maslahat, maka visi baldatun toyibatun warobbun gofur, yaitu negara yang baik dan penuh berkah, dapat tercapai.
“Pemimpin diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan, terutama pendidikan agama, sehingga generasi muda kita dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” pungkasnya.
























