Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar seluruh aparatur sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Depok 2024. Imbauan itu pun diunggah oleh akun resmi milik Pemkot Depok yaitu @pemkotdepok

Dalam akun tersebut, kemarin diunggah konten berisi imbauan bertuliskan “ASN PILIH NETRAL!”. Tulisan tersebut dibuat dengan latar belakang putih dan warna tulisan oren dalam kata “ASN PILIH NETRAL”. Kemudian terdapat tanda seru berwarna kuning.

Warganet pun berkomentar mengenai unggahan tersebut. Karena unggahan tersebut justru dianggap tidak netral dengan tone warna yang mengarah ke partai pendukung salah satu pasangan calon. Namun unggahan tersebut hari ini sudah dihapus tanpa keterangan dari pihak Pemkot Depok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KAPOK, Kasno mengatakan terkait dengan unggahan ASN PILIH NETRAL dan diakhiri tanda seru menurutnya itu terindikasi mengarah pada salah satu pasangan calon. Dia pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menindaklanjuti hal tersebut.

“Terkait dengan logo ASN tanda seru PILIH NETRAL memang terindikasi di angka nomor 1. Hal tersebut tentunya Baawaslu harus segera melakukan tindakan agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1,” kata Kasno, Selasa 1 Oktober 2024.

Dia meminta agar Bawaslu Kota Depok menindak tegas terkait hal ini. Karena isi unggahan itu bisa dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1 kalau memang artinya Bawaslu itu netral. Walaupun itu memang hak mereka untuk melakukan design tetapi ini ada indikasi bahwa tanda seru tersebut menyerupai angka 1,” tegasnya.

Kasno juga mengkritisi soal tone warna yang digunakan dalam unggahan tersebut. Pasalnya warna yang digunakan adalah oren dan kuning.

“Warnanya oren dan kuning itu sudah menyerupai warna parrai pendukung jadi ASN PILIH NETRAL dengan tanda seru ini kami anggap sangat tidak netral. Seharusnya warna lain yang digunakan jangan oren dan kuning yang terindikasi partai pendukung,” ungkapnya. Dia berharap agar Bawaslu Kota Depok tegas dalam hal ini. Sehingga masyarakat melihat kerja Bawaslu Kota Depok memang netral dan tidak memihak.

“Kami berharap Bawaslu benar-benar melakukan satu tugas dan fungsinya sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar: Integritas Fondasi Utama Transformasi BPOM dan Kepercayaan Publik
Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar
Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah
MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:21 WIB

HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WIB

AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:34 WIB

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:57 WIB

Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung

Berita Terbaru