Kebumen, Siaran Indonesia — Pengacara H. Sriyanto SH. MH. MM. menyoroti realita pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Ia menegaskan, secara konsep program tersebut baik dan layak didukung. Namun, pelaksanaannya dinilai kerap tidak sejalan dengan tujuan awal.
“Secara hakikat ini program bagus, kita dukung dan apresiasi. Tapi realitanya di lapangan sering tidak sesuai,” kata Sriyanto, Rabu 4 Februari 2026.
Purnawirawan Polri ini menyebut, dalam sejumlah temuan, menu makanan yang dibagikan tidak sesuai dengan standar maupun nilai anggaran yang telah ditetapkan. Kondisi itu memunculkan dugaan markup dan potensi praktik korupsi.
25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba
“Anggarannya sekian, tapi makanan yang diterima jauh dari itu. Ini yang menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai program tersebut berisiko dipandang sebagai lahan proyek bagi elite tertentu, sehingga orientasinya bergeser dari pelayanan sosial menjadi kepentingan keuntungan.
“Kalau sudah dianggap proyek, yang dicari untungnya. Tujuan utamanya bisa hilang,” kata dia.
Padahal, menurut Sriyanto, bila program itu dilaksanakan secara benar, transparan, dan penuh tanggung jawab, nilainya bukan sekadar administratif, melainkan juga moral dan spiritual.
Korban Dugaan Pengeroyokan di Lemahduwur Percayakan Sriyanto sebagai Kuasa Hukumnya
“Kalau dijalankan sesuai tujuan, ini bisa menjadi ladang ibadah yang sangat luar biasa, bekal di akhirat nanti,” ujarnya.
Sriyanto menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menolak program, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik agar pelaksanaannya tetap berada di jalur yang benar.
Ia kembali menekankan, prioritas kebijakan negara seharusnya tetap mengarah pada jaminan pendidikan dan kesehatan gratis. Menurut dia, dua sektor itu lebih mendesak dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Sejahtera itu bukan sekadar makan gratis. Konsep sejahtera adalah maju di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” katanya
























