Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia — Pengacara H. Sriyanto SH. MH. MM. menyoroti realita pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Ia menegaskan, secara konsep program tersebut baik dan layak didukung. Namun, pelaksanaannya dinilai kerap tidak sejalan dengan tujuan awal.

“Secara hakikat ini program bagus, kita dukung dan apresiasi. Tapi realitanya di lapangan sering tidak sesuai,” kata Sriyanto, Rabu 4 Februari 2026.

Purnawirawan Polri ini menyebut, dalam sejumlah temuan, menu makanan yang dibagikan tidak sesuai dengan standar maupun nilai anggaran yang telah ditetapkan. Kondisi itu memunculkan dugaan markup dan potensi praktik korupsi.

25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba

“Anggarannya sekian, tapi makanan yang diterima jauh dari itu. Ini yang menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai program tersebut berisiko dipandang sebagai lahan proyek bagi elite tertentu, sehingga orientasinya bergeser dari pelayanan sosial menjadi kepentingan keuntungan.

“Kalau sudah dianggap proyek, yang dicari untungnya. Tujuan utamanya bisa hilang,” kata dia.

Padahal, menurut Sriyanto, bila program itu dilaksanakan secara benar, transparan, dan penuh tanggung jawab, nilainya bukan sekadar administratif, melainkan juga moral dan spiritual.

Korban Dugaan Pengeroyokan di Lemahduwur Percayakan Sriyanto sebagai Kuasa Hukumnya

“Kalau dijalankan sesuai tujuan, ini bisa menjadi ladang ibadah yang sangat luar biasa, bekal di akhirat nanti,” ujarnya.

Sriyanto menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menolak program, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik agar pelaksanaannya tetap berada di jalur yang benar.

Ia kembali menekankan, prioritas kebijakan negara seharusnya tetap mengarah pada jaminan pendidikan dan kesehatan gratis. Menurut dia, dua sektor itu lebih mendesak dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Sejahtera itu bukan sekadar makan gratis. Konsep sejahtera adalah maju di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” katanya

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN
Taruna Ikrar: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BPOM, Pengakuan WHO Listed Authority Perkuat Reputasi Indonesia
Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi dan Berantas Aktivitas Ilegal
Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna
Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik
Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Gas di Bali, Pastikan Pasokan Energi Andal
Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:03 WIB

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Taruna Ikrar: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BPOM, Pengakuan WHO Listed Authority Perkuat Reputasi Indonesia

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:55 WIB

Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi dan Berantas Aktivitas Ilegal

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:01 WIB

Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:24 WIB

Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Gas di Bali, Pastikan Pasokan Energi Andal

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

Rohmat Rospari Ajak ASN Bangun Depok Berbasis Fiqh Lingkungan, Tawarkan Kurikulum untuk PAUD hingga SMP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:37 WIB

Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial

Berita Terbaru

Nasional

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:03 WIB