Perempuan di Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran ITE 

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/ Ilustrasi

Gambar/ Ilustrasi

KEBUMEN, Siaran Indonesia.com — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:00 WIB

UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas

Senin, 21 September 2026 - 19:47 WIB

Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik

Rabu, 16 September 2026 - 17:27 WIB

Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru

Nasional

Puncak HSN 2026 Kota Depok akan Hadirkan Gus Kautsar

Senin, 5 Okt 2026 - 13:40 WIB

Nasional

Tiket Murah Angke Disorot, kadis DKI Turun Tangan

Senin, 5 Okt 2026 - 10:19 WIB