Perempuan di Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran ITE 

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/ Ilustrasi

Gambar/ Ilustrasi

KEBUMEN, Siaran Indonesia.com — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan
Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB