Jelang Penetapan Ketua DPW PPP NTT, Muncul Penekanan pada Kepatuhan Aturan Organisasi

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Tim Formatur, Khori (dok. Pribadi)

Anggota Tim Formatur, Khori (dok. Pribadi)

Siaranindonesia.com, Jakarta – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin mengemuka menjelang penetapan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP periode mendatang. Sejumlah pihak menilai pentingnya proses tersebut tetap berjalan selaras dengan ketentuan dan aturan organisasi yang berlaku.

Anggota Tim Formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) X DPW PPP NTT, Khori, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan kepemimpinan perlu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, khususnya terkait pembatasan masa jabatan pimpinan.

nurut Khori, dalam aturan internal PPP telah ditegaskan bahwa seorang ketua di tingkat DPW maupun DPC hanya dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, pada tingkat kepengurusan yang sama.

“Saya merupakan salah satu anggota tim formatur yang dipilih langsung oleh peserta musyawarah. Dalam tiga kali rapat formatur yang telah dilaksanakan, dari hasil pembahasan tersebut muncul dua nama,” ujar Khori dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, pandangan pribadinya didasarkan semata-mata pada kepatuhan terhadap peraturan organisasi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga konsistensi dan ketertiban dalam tata kelola partai.

“Secara pribadi, saya berpegang pada aturan yang ada. Mekanisme organisasi sudah diatur dengan jelas dalam peraturan PPP,” ungkapnya.

Khori juga menjelaskan bahwa dalam AD/ART PPP, khususnya pasal 5 ayat 11 huruf D, disebutkan pembatasan masa jabatan pimpinan partai. Dalam ketentuan tersebut, terdapat ruang pengecualian dengan syarat tertentu, antara lain capaian perolehan suara atau kursi legislatif yang minimal sama dengan hasil pemilu sebelumnya.

“Dalam deskripsi aturan tersebut, syarat pengecualian dikaitkan dengan capaian pemilu. Ini menjadi bagian dari pertimbangan yang saya sampaikan dalam forum,” jelasnya.

AD/ART PPP secara eksplisit mengatur bahwa anggota hanya dapat dipilih sebagai Ketua atau Sekretaris Pengurus Harian di berbagai tingkatan kepengurusan, mulai dari DPW hingga DPLN, maksimal dua kali masa bakti. Satu periode kepengurusan berlangsung selama lima tahun, sehingga batas maksimal masa jabatan pada posisi yang sama adalah 10 tahun.

“Aturan ini bertujuan untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan memperkuat dinamika organisasi agar tetap sehat,” kata Khori.

Sementara itu, DPW PPP NTT telah melaksanakan Musyawarah Wilayah sebagai forum resmi dalam rangka menyiapkan kepemimpinan periode berikutnya. Dalam forum tersebut, Djainudin Lonek berstatus sebagai ketua demisioner, dan penjaringan calon pimpinan dilakukan secara terbuka dari internal partai.

Proses ini dipandang sebagai bagian dari upaya PPP NTT untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ke depan, partai diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu menjaga soliditas internal, menjunjung tinggi aturan partai, serta siap menghadapi agenda politik selanjutnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMK Meilia Medika Adakan Kunjungan Industri ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Eko Sulistio dan Jalan Panjang Pengabdian untuk Pengungsi dan Korban Bencana
Ridwan Hisjam: Satu Abad NU Menjaga Indonesia Tetap Utuh
Dosen Jamiat Kheir kembali ber PKM : Sinergi Pendidik di Era Digital, Upaya Menanamkan Karakter Profetik pada Anak melalui Keteladanan dan Teknologi
Ridwan Hisjam, Kader Senior Golkar Aktif Bicara Masa Depan Partai
DD Studio (DDS), Vendor Profesional & Terbaik di Photo & Video Wisuda Sekolah di Kota Depok Jawa Barat
UHN Resmikan Pusat Studi Keberlanjutan, Dorong Agenda Net Zero Indonesia
Giat Penindakan Parkir Liar di Jl Buperta Cibubur, Dishub DKI Jakarta Bersama TNI/Polri Tindaklanjuti

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:18 WIB

SMK Meilia Medika Adakan Kunjungan Industri ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:18 WIB

Eko Sulistio dan Jalan Panjang Pengabdian untuk Pengungsi dan Korban Bencana

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:38 WIB

Ridwan Hisjam: Satu Abad NU Menjaga Indonesia Tetap Utuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:56 WIB

Dosen Jamiat Kheir kembali ber PKM : Sinergi Pendidik di Era Digital, Upaya Menanamkan Karakter Profetik pada Anak melalui Keteladanan dan Teknologi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:35 WIB

Jelang Penetapan Ketua DPW PPP NTT, Muncul Penekanan pada Kepatuhan Aturan Organisasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:29 WIB

DD Studio (DDS), Vendor Profesional & Terbaik di Photo & Video Wisuda Sekolah di Kota Depok Jawa Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:47 WIB

UHN Resmikan Pusat Studi Keberlanjutan, Dorong Agenda Net Zero Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:21 WIB

Giat Penindakan Parkir Liar di Jl Buperta Cibubur, Dishub DKI Jakarta Bersama TNI/Polri Tindaklanjuti

Berita Terbaru

Nasional

Ridwan Hisjam: Satu Abad NU Menjaga Indonesia Tetap Utuh

Minggu, 1 Feb 2026 - 06:38 WIB