Siaranindonesia.com, Jakarta – Bidang Dalops Dishub DKI Jakarta bersama TNI/Polri yang tergabung dalam Tim Lintas Jaya kembali melakukan penindakan parkir liar di Jl Buperta Cibubur, Jakarta Timur, hari ini (27/1). Penindakan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah parkir liar yang sering terjadi di area tersebut.
Penindakan ini juga sebagai respons atas kejadian kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (24/1) lalu, yang disebabkan oleh parkir liar di badan jalan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan himbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kecelakaan,” kata Kasi Gakum Bidang Dalops Dishub DKI Jakarta Riky Erwinda
Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan. Penindakan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jakarta.























