KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Pemerintah Desa Bonjok, Kecamatan Adimulyo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu yang menyebut adanya dugaan pengelolaan proyek desa secara tidak transparan oleh perangkat desa. Dalam keterangan resminya, Kepala Desa Bonjok Budiono, bersama Kaur Pembangunan Rizki Nugrahaningsih, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menggunakan mekanisme lelang dalam pengadaan barang dan jasa. Semua proses dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujar Budiono, Selasa (3/6).
Budiono juga membantah keterlibatan Rizki sebagai pelaksana proyek secara pribadi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek fisik di lapangan dikerjakan oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk pemberdayaan lokal.

“Tidak benar jika disebut perangkat desa mengelola proyek secara pribadi. Justru kami libatkan warga sekitar dalam pengerjaan proyek seperti Jalan Usaha Tani (JUT) dan pembangunan talud,” tambahnya.
Adapun beberapa kegiatan yang masuk dalam isu tersebut adalah pembangunan Talud Pengaman Tebing senilai Rp107.355.000,00 dan pembangunan Talud Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp137.564.000,00. Menurut Rizki, proyek-proyek tersebut telah melalui proses verifikasi oleh pihak kecamatan dan dilaksanakan sesuai peraturan.
“Termasuk soal pembangunan plat deker, semua telah dikerjakan sesuai spesifikasi dan sudah diverifikasi oleh tim dari kecamatan,” jelas Rizki Nugrahaningsih.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa tidak ada satu pun tahapan yang dilakukan di luar aturan. Segala bentuk tudingan bahwa proyek dikelola secara pribadi oleh salah satu perangkat desa dibantah secara tegas.
“Kami komitmen menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Tidak ada proyek yang disembunyikan,” tegas Budiono.
Tim























