Belum Usai Masalah Tanah, Oknum DPRD Kebumen Inisial K Kini Dilaporkan Kembali Urusan Mobil

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Masalah hukum kembali menjerat oknum anggota DPRD Kebumen berinisial K dari Fraksi PDIP. Setelah sebelumnya tersandung perkara tanah, kini K dilaporkan ke Polres Kebumen atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sepasang suami istri, Broto Budiono (57) dan Sumi Harmudi (45), warga Desa Klegenrejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, secara resmi melaporkan K pada Rabu (26/2/2025) petang. Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen dengan Blangko Rekomendasi Pembuatan Laporan/Pengaduan Nomor: Rekom/46/II/2025/SPKT.

Broto Budiono akhirnya melaporkan oknum anggota dewan inisial K, asal Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, karena tidak membayar tanggungan sebesar Rp135 juta dari jual beli mobil sejak tahun 2017. Broto mengaku kesal dan geram melihat kelakuan oknum dewan dari PDIP yang selalu ingkar janji tak kunjung membayar dan melunasi meski sudah membuat surat perjanjian bermaterai.

“Karena tak kunjung membayar dengan sudah melakukan upaya membuat surat perjanjian kedua belah pihak, bahkan ada tertulis jaminan tanah namun nyatanya semua bohong. Oknum dewan ini hingga saat ini tak kunjung membayar semua tanggungan,” ungkap kuasa hukum Fani Firmansyah dan Ghofirurrohman, Kamis (27/2/2025).

Upaya korban melaporkan oknum dewan ke pihak kepolisian dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah bertahun-tahun tak kunjung terselesaikan. Ghofirurrohman dan Fani menceritakan bahwa terlapor selalu beralasan tidak ada uang ketika ditagih.

“Setiap ditagih oknum dewan inisial K ini tidak mau bayar, katanya tidak ada uang. Kliennya (Broto) juga sudah bicara baik-baik, tapi tidak pernah digubris cuma janji dan janji terus,” jelas Ghofirurrohman.

“Klien kami juga butuh uang untuk biaya berobat karena sedang sakit,” imbuh Fani.

Kedua advokat muda ini berharap dengan kedatangannya ke polisi, pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Kemarin dari Satreskrim Polres Kebumen sudah melakukan BAP untuk klarifikasi terkait dengan pengaduannya,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025
Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025
Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK
Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago
Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD
Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:03 WIB

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Senin, 17 Maret 2025 - 01:17 WIB

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:28 WIB

Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:38 WIB

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:16 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:27 WIB

Kualitas Venue Cabor di Kota Malang Disorot Menjelang Porprov 2025

Berita Terbaru

Nasional

PCNU Kota Depok dan Gus Yahya Berbagi 300 Paket Berbuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:05 WIB