Siaranindonesia.com – Badan Pusat Statistik mencatat tingkat perceraian di Jawa Tengah terus meningkat dari tahun ke tahun, di sebabkan karena judi online (Judol). Data itu tercatat dari 2021-2023.
Berdasarkan putusan yang dibacakan Pengadilan Agama masing-masing daerah. Perceraian Di jawa tengah mengalami peningkatan dalam 3 tahun terakhir.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021, yakni sebesar 12 kasus . Kala itu, tercatat sebanyak 131 kasus perceraian terjadi akibat judi.
Dilihat dari daftar provinsi dengan jumlah cerai akibat judol tertinggi, provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi daftar tersebut. Jawa Timur dengan total kasus 415 per 2023 berada di posisi pertama, disusul Jawa Barat (209 kasus) dan Jawa Tengah (143 kasus).
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus judi online tengah menjadi sorotan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online terus meningkat sejak 2020 hingga sekarang.
Langkah Pemerintah
Langkah Pemerintah memberantas Judi Online melalui Bank Indonesia (BI), BI menyatakan terus berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia melalui berbagai upaya strategis termasuk beberapa kebijakan dan edukasi karena judol dinilai telah menjadi darurat nasional.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah untuk mengatasi masalah perjudian daring yang dinilai telah menjadi darurat nasional,” kata Divisi Perizinan SP Ritel, DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar dalam diskusi ‘Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital Yang Sehat’ yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11) di kutip Antara
Adapun salah satu upaya konkret dalam menanggulangi judi online adalah pembentukan Desk Penanganan Judi Online, yang mengkoordinasikan berbagai lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia.