Akibat Judol, Tingkat Perceraian Meningkat Di Jawa Tengah

- Editor

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Badan Pusat Statistik mencatat tingkat perceraian di Jawa Tengah terus meningkat dari tahun ke tahun, di sebabkan karena judi online (Judol). Data itu tercatat dari 2021-2023.

Berdasarkan putusan yang dibacakan Pengadilan Agama masing-masing daerah. Perceraian Di jawa tengah mengalami peningkatan dalam 3 tahun terakhir.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021, yakni sebesar 12 kasus . Kala itu, tercatat sebanyak 131 kasus perceraian terjadi akibat judi.

Dilihat dari daftar provinsi dengan jumlah cerai akibat judol tertinggi, provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi daftar tersebut. Jawa Timur dengan total kasus 415 per 2023 berada di posisi pertama, disusul Jawa Barat (209 kasus) dan Jawa Tengah (143 kasus).

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus judi online tengah menjadi sorotan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online terus meningkat sejak 2020 hingga sekarang.

Langkah Pemerintah

Langkah Pemerintah memberantas Judi Online melalui Bank Indonesia (BI), BI menyatakan terus berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia melalui berbagai upaya strategis termasuk beberapa kebijakan dan edukasi karena judol dinilai telah menjadi darurat nasional.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah untuk mengatasi masalah perjudian daring yang dinilai telah menjadi darurat nasional,” kata Divisi Perizinan SP Ritel, DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar dalam diskusi ‘Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital Yang Sehat’ yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11) di kutip Antara

Adapun salah satu upaya konkret dalam menanggulangi judi online adalah pembentukan Desk Penanganan Judi Online, yang mengkoordinasikan berbagai lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Booking KIR Makin Cepat, Plt Yaya Kasya “Jaya” Dorong Pelayanan UP PKB Kabupaten Bogor Lebih Responsif
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD 
Pemilih Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilu 2029, Gibran dan AHY Dinilai Punya Modal Politik
Luncurkan 10 Buku di Usia 50 Tahun, Prabowo Puji Bahlil sebagai Sosok Petarung dan Penghibur Jokowi
Taruna Ikrar Dorong Sinergi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Perkuat Kesehatan Anak
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
CPH Desak KPK Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara
Kepala BPOM Dorong Universitas Kolaborasi Perkuat Inovasi Nasional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Booking KIR Makin Cepat, Plt Yaya Kasya “Jaya” Dorong Pelayanan UP PKB Kabupaten Bogor Lebih Responsif

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pemilih Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilu 2029, Gibran dan AHY Dinilai Punya Modal Politik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Luncurkan 10 Buku di Usia 50 Tahun, Prabowo Puji Bahlil sebagai Sosok Petarung dan Penghibur Jokowi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Taruna Ikrar Dorong Sinergi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Perkuat Kesehatan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:58 WIB

CPH Desak KPK Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Kepala BPOM Dorong Universitas Kolaborasi Perkuat Inovasi Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:39 WIB

KAHMI Luncurkan Logo HUT ke-60, Tegaskan Komitmen untuk Kedaulatan Bangsa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:54 WIB

CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar

Berita Terbaru