Blitar, Siaran Indonesia – Anggota DPR RI, sekaligus anggota MPR RI. M. Sarmuji menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, bertempat di Desa Tawang Rejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu 31 Juli 2024.
Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Agenda sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 150 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Blitar.
Dalam pemaparannya, Sarmuji menjelaskan, sosialisasi ini sesuai amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2014, yang bertujuan mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa untuk mengamalkan empat pilar ini dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar ini pondasi utama yang harus difahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Menurutnya, empat pilar ini memegang peranan sentral dan menentukan. Seperti halnya bangunan, jika salah satu pilar rapuh, tentu bangunan akan mudah roboh.
“Oleh sebab itu, empat pilar ini harus benar-benar dijaga dan dipegang teguh, sehingga kita tidak mudah dipecah belah,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara besar dan majemuk yang kaya akan suku, budaya dan agama. Karenanya, kata Sarmuji, dibutuhkan kesadaran segenap anak-anak bangsa untuk saling menghargai, sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika.
“Mari kita saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi demi keutuhan bangsa,” serunya.
Tak lupa, politisi Golkar itu menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan, sehingga dirinya berhasil melenggang ke Senayan sebagai penyambung lidah guna mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat, khususnya Dapil Tulunggagung, Blitar dan Kediri.
“Kami berharap masyarakat memberikan waktu kepada kami untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang mencapai ratusan juta, disatukan dalam satu wadah, yaitu NKRI.
Atas dasar itu, MPR RI memprakarsai sosialiasi Empat Pilar ini sebagai landasan dasar untuk memperkuat semangat gotong royong serta menghormati keberagaman di tengah tantangan zaman, termasuk arus globalisasi dan disrupsi teknologi saat ini.
“Empat pilar yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini final, dan tentunya penting untuk disosialisasikan dalam rangka meneguhkan nilai-nilai luhur berbangsa dan negara,” ujarnya























