Terlalu Sensitif, Mahfud MD minta Kepolisian Selidiki Saifuddin Ibrahim

- Editor

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Saifuddin Ibrahim oknum yang mengaku sebagai pendeta serta meminta agar 300 ayat Alquran dihapus mendapat tanggapan dari Mahfud MD (Menkopolhukam). Bahkan Mahfudz MD meminta kepada Kepolisian supaya pendeta tersebut diperiksa karena telah membuat masyarakat menjadi ribut.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” ujar Mahfud saat ditanya wartawan dan diunggah dalam laman youtube Kemenko Polhukam RI, Rabu 16 Maret 2022

Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) itu, minta supaya postingan video dan akun YouTube milik si pendeta tersebut agar dihapus. Tetapi sampai sekarang akun tersebut belum di hapus juga.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, video yang diposting oleh Pendeta itu merupakan video yang berisi memprovokasi serta membuat adu domba antar agama.

Berdasarkan pencarian dari YouTube, akun milik pendeta Saifuddin Ibrahim masih ada, dan sempat memosting sejumlah video yang berisi ajaran keagamaan hingga kasus Muhammad Kace.

“Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu,” ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu seperti dikutip dalam laman youtube Kemenko Polhukam RI.

Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat viral di media sosial akibat videonya yang menganggap ayat yang ada dalam Al-Qur’an memiliki isi ajaran intoleransi dan terorisme sehingga ia meminta supaya 300 ayat dihapus dari Al-Qur’an.

(sumber : cnn)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tragedi Berdarah di Puncak, Alus UK Murib Apresiasi Langkah Bupati dan Ketua DPRK Puncak ke Kementerian HAM
Puspoll Indonesia: Ambang Batas Parlemen Harus Jaga Stabilitas Tanpa Mengorbankan Suara Rakyat
Di hadapan Akademika NUS, Taruna Ikrar Sampaikan BPOM Naik Kelas WLA
Kolaborasi Internasional Kembangkan Silvofishery di Brebes, Perkuat Ekonomi Biru Indonesia
IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara
Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara
Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Tragedi Berdarah di Puncak, Alus UK Murib Apresiasi Langkah Bupati dan Ketua DPRK Puncak ke Kementerian HAM

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Puspoll Indonesia: Ambang Batas Parlemen Harus Jaga Stabilitas Tanpa Mengorbankan Suara Rakyat

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Di hadapan Akademika NUS, Taruna Ikrar Sampaikan BPOM Naik Kelas WLA

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Kolaborasi Internasional Kembangkan Silvofishery di Brebes, Perkuat Ekonomi Biru Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Berita Terbaru