Siaranindonesia.com, Jakarta — Polemik dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali mencuat ke publik setelah menyeret sejumlah pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji, Umrah, dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO), Kiai Hafidz Taftazani, menilai bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini terkesan berlebihan dan tidak tepat sasaran.
Menurut Kiyai Hafidz, penyelenggara haji tidak seharusnya dijadikan fokus utama penyelidikan karena keuntungan yang mereka peroleh tergolong kecil dan masih dalam batas wajar. Ia menilai, KPK semestinya lebih cermat dalam menelusuri aliran dana besar yang justru mengalir kepada oknum di dalam Kementerian Agama (Kemenag).
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpikirnya receh, mestinya carilah uang yang gede. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) itu keuntungannya kecil sekali, kenapa justru diobok-obok. Yang jelas, 3.000 dolar dikali 10.000 kuota — itu yang jadi target uang masuk ke para oknum Kementerian Agama,” tegas Kiyai Hafidz dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, jika memang terjadi jual beli kuota haji, hal itu hanya merupakan efek dari sistem yang tidak transparan, bukan murni inisiatif para penyelenggara. Kiyai Hafidz menilai bahwa penyelenggara hanya menjalankan mekanisme resmi berdasarkan kuota yang telah disediakan oleh Kemenag, tanpa mengetahui potensi penyimpangan di tingkat kebijakan.
“Kalau ada jual beli, itu hanyalah efek. Keuntungan PIHK receh — hanya hasil dari kegiatan penyelenggaraan sesuai prosedur. Di negara kita ini, masih banyak korupsi besar yang seharusnya jadi prioritas penegakan hukum,” ujarnya.
Kiyai Hafidz juga menyoroti bahwa pemberitaan yang masif di media membuat citra penyelenggara haji menjadi negatif di mata publik.
“Setiap hari media membicarakan hal ini, seolah-olah penyelenggara haji yang menyelenggarakan ibadah sakral seolah menjadi remeh dan bahan tertawaan masyarakat,” tambahnya.
Kiyai Hafidz juga menilai bahwa tudingan yang diarahkan kepada para penyelenggara berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia berharap agar KPK dapat bekerja secara objektif dan fokus membongkar pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab terhadap kebocoran dana haji.
“Kalau terus begini, semua pihak akan lelah menghadapi masalah yang sebenarnya bisa diurai dengan melihat akar persoalannya. Jangan sampai penyelenggara yang menjalankan tugas sesuai aturan justru dikorbankan,” pungkasnya.