TV Meledak akibat Korsleting, Rumah Warga Semarang Terbakar

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Rumah milik Jumeri warga Gentan RT 3 RW 1 Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang terbakar, Rabu (16/2/2022) dini hari. Semua penghuni rumah yang berjumlah tujuh orang bisa menyelematkan diri. Namun rumah mereka hangus terbakar dan kerugiannya ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga kebakaran disebabkan televisi yang berada di dalam rumah meledak akibat hubungan arus pendek listrik.

Sebelumnya terdengar seperti suara ledakan. Setelah dicek oleh anggota keluarga, ternyata televisi meledak dan muncul api dan menjalar ke barang yang mudah terbakar.

Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang dan Salatiga. Petugas pun langsung meluncur ke lokasi kejadian.

“Damkar Salatiga mendapat laporan dari salah seorang warga Susi Setyowati sekitar pukul 02.03 WIB. Petugas langsung menuju lokasi kejadian dan kembali lagi ke posko pukul 04.15 WIB,” ujar petugas Damkar Salatiga Wiryawan.

Setelah beberapa waktu berjibaku memadamkan kobaran api, akhirnya petugas berhasil memadamkan kebakaran. Dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan hubungan arus pendek listrik pada televisi. Untuk sementara ini, korban beserta anggota keluarganya mengungsi ke rumah tetangga.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar
Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah
MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas
Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru