Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditahan di Lapas Klas II A palopo

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Polda Sulawesi Selatan mencopot Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka Irwan Said dari jabatannya. Sanksi tersebut diberikan terkait dugaan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini Bripka Irwan sudah ditahan di Lapas Klas II A Palopo. Selain itu, kata dia Bripka Irwan juga terancam mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dan tindak pidana umum.

“Atas nama Bripka IS sampai saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas,” ujar Nana di Polda Sulsel, Senin (24/1/2022).

Selain itu, kata dia polisi juga tengah menelusuri peran Bripka Irwan dalam kasus tersebut. “Akan kita lihat sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut. Kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan salah satu kurir narkoba bernama Syaraf Abbas oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulsel.

Dari penangkapan Syaraf Abbas diketahui dia menjemput barang tersebut atas perintah Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka Irwan Said. Hasil pengungkapan itu, diketahui barang milik salah satu narapidana di Lapas Klas II A Palopo, yakni Appang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ketua Gerakan Santri Mengabdi: Pemangkasan DAK dan DAU Jadi Pemicu Optimalisasi Kapasitas Daerah
FGMI Mengajak Semua Pihak Untuk Tidak Membuat Opini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel Dalam Kasus AKBP Bintoro
BMI Dukung Penuh AHY Untuk Kembali Pimpin Demokrat
Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Hingga Kini, SK Pelantikan DPRD Kab Nduga Belum Diproses Biro Hukum Provinsi
Brighton Real Estate Luncurkan Tiga Inovasi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Properti Indonesia
Keluarga Besar Karanganyar Roma Dukung Pejuang Mata Uang Rupiah Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:28 WIB

Ketua Gerakan Santri Mengabdi: Pemangkasan DAK dan DAU Jadi Pemicu Optimalisasi Kapasitas Daerah

Senin, 10 Februari 2025 - 10:40 WIB

BMI Dukung Penuh AHY Untuk Kembali Pimpin Demokrat

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:28 WIB

Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:24 WIB

Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:53 WIB

Hingga Kini, SK Pelantikan DPRD Kab Nduga Belum Diproses Biro Hukum Provinsi

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:58 WIB

Brighton Real Estate Luncurkan Tiga Inovasi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Properti Indonesia

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:47 WIB

Keluarga Besar Karanganyar Roma Dukung Pejuang Mata Uang Rupiah Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:21 WIB

BUMP dan Crew 8 ke Wamentrans Viva Yoga: Silaturahmi untuk Memberdayakan Petani Transmigran

Berita Terbaru