Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditahan di Lapas Klas II A palopo

- Editor

Senin, 24 Januari 2022 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Polda Sulawesi Selatan mencopot Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka Irwan Said dari jabatannya. Sanksi tersebut diberikan terkait dugaan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini Bripka Irwan sudah ditahan di Lapas Klas II A Palopo. Selain itu, kata dia Bripka Irwan juga terancam mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dan tindak pidana umum.

“Atas nama Bripka IS sampai saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas,” ujar Nana di Polda Sulsel, Senin (24/1/2022).

Selain itu, kata dia polisi juga tengah menelusuri peran Bripka Irwan dalam kasus tersebut. “Akan kita lihat sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut. Kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan salah satu kurir narkoba bernama Syaraf Abbas oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulsel.

Dari penangkapan Syaraf Abbas diketahui dia menjemput barang tersebut atas perintah Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka Irwan Said. Hasil pengungkapan itu, diketahui barang milik salah satu narapidana di Lapas Klas II A Palopo, yakni Appang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan
Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026
Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI
Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara
Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Rabu, 15 April 2026 - 19:07 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 12:07 WIB

Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Berita Terbaru