Kebutuhan Minyak Goreng Meningkat, Mohamad Hekal: Kemendag Harus Konsisten Terapkan HET

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan masyarakat untuk menggunakan minyak goreng meningkat jelang Natal dan tahun baru (Nataru) sehingga untuk menyikapi hal ini, Kementerian Perdagangan diminta untuk konsisten terapkan kebijakan terkait Harga Enceran Tertinggi (HET).

“Komisi VI DPR RI mendesak Kemendag untuk konsisten menerapkan kebijakan terkait HET minyak goreng. Mengingat kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng yang terus meningkat menjelang Nataru,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senin (12/12/2021).

Terkait dengan perjanjian internasional, disampaikan Haekal, Komisi VI DPR RI sepakat terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, RCEP) pengesahannya akan dilakukan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat (3) huruf a karena berdampak akan menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Pihaknya juga sepakat terkait persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah republic Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Partnership Agreement Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea, IK-CEPA) pengesahan akan dilakukan dengan Undang-Undang, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Terkait rencana pengesahan persetujuan perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN ( ASEAN Trade in Services Agreement, ATISA), ia menilai akan secara teknis memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara mikro dan makro.

“Sehinga ratifikasi Selanjutnya persetujuan tersebut akan dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Dan kami (komisi VI) minta Kemendag melakukan sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha nasional setelah Perpres disahkan dan berlaku,” tuturnya.

Raker tersebut membahas Rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Rencana Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA), Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa Antara Negara Anggota ASEAN (ATISA) serta Pembahasan Kenaikan Komoditas yang Berpengaruh Terhadap Inflasi, Distribusi Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.

(dpr.go.id)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan
Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam
Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan
Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026
Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Kamis, 16 April 2026 - 08:51 WIB

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026

Berita Terbaru