Raih NPSN, Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok Siap mengembangkan Sekolah tingkat SDI dan SMPI

- Editor

Senin, 21 Maret 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok yang berlokasi di Palem Ganda Asri, Jalan Raya Tupai Blok A No 3, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat, resmi meraih NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Awaluddin Faj, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia sekaligus Tim Ketua Perizinan Legalitas Lembaga LKP, SDI-SMPI, PKBM dan Pesantren Modern Primago mengatakan “Puji Syukur Alhamdulillah, Perlahan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok meraih izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok baik Izin Resmi LKP Lembaga Bimbel Primago, PKBM Primago dan kini telah Terbit NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Primago Indonesia.

Lembaga PRIMAGO diharapkan menjadi lembaga yang akan mewadahi kebutuhan masyarakat upaya persiapan masuk pesantren dalam membangun 4M (Mental, Mindset, Materi dan Menerima) bagi calon santri dan calon walisantri. Ungkap ustadz Awaluddin Faj.

Dengan diterbitkannya, NPSN PRIMAGO diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih kompeten, multitalenta dan kreatif sehingga siap masuk Pesantren khususnya Pondok Modern Darussalam Gontor.

Dengan memiliki NPSN, akan lebih diakui secara administrasi, mampu mengisi data dapodik sekolah, tentu hal ini setelah melengkapi administrasi yang panjang seperti harus memiliki ijin operasional dan akta notaris yayasan, serta Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Harapannya Dengan adanya NPSN, lembaga memiliki standar untuk menjaga kualitas. Ungkapnya.

Bapak Bambang Selaku Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok Berpesan “Dengan memiliki NPSN, tentunya kualitas dari lembaga tersebut sangat baik, dan bisa lebih dipercaya masyarakat, karena sudah resmi secara administrasi di pemerintah, maka dari itu tertib administrasi harus dilakukan oleh lembaga PRIMAGO.

Lembaga yang memiliki NPSN maka memiliki legalitas secara administrasi dan lembaga tersebut akan menjadi lebih nyaman lagi dalam menjalankan segala operasionalnya dalam keseharian. Ungkap nya

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan yang Dinilai Merugikan Nama Baik
Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan
Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan
Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:51 WIB

Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:37 WIB

Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:26 WIB

Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:42 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Berita Terbaru

Headline

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:03 WIB

Nisrina Yumna Qurrotu’ain, Vicky Ardiansyah, dan Achmad Charis Muhlasin, mahasiswa STMIK Kebumen pengembang aplikasi berbasis AI. - Foto STMIK Kebumen

Daerah

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:25 WIB