JAKARTA, SiaranIndonesia.com– Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perkembangan penegakan hukum yang belakangan memunculkan persepsi adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu konsolidasi negara hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta mengaburkan tujuan utama pemberantasan korupsi.
Ketua Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh, menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa yang harus diperangi secara kolektif oleh seluruh elemen negara. Menurutnya, korupsi telah merampas hak-hak rakyat, menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta merusak moral penyelenggaraan negara.
“Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda nasional yang menyatukan seluruh kekuatan negara, bukan menjadi ruang yang memunculkan kesan persaingan kewenangan antarlembaga. Jika energi aparat penegak hukum lebih banyak terserap pada dinamika antarinstitusi daripada memburu dan menindak koruptor, maka yang diuntungkan bukan negara, melainkan para pelaku korupsi,” ujar Abdullah Puteh dalam pernyataan resminya.
MN KAHMI menilai situasi yang memunculkan persepsi ketegangan antarlembaga penegak hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai semangat Reformasi yang menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan arena kontestasi kekuasaan.Karena itu, MN KAHMI mengingatkan bahwa Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan seluruh aparat penegak hukum merupakan pilar negara yang dibentuk untuk saling memperkuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Tidak ada satu pun institusi yang dapat memenangkan perang melawan korupsi secara sendiri-sendiri. Yang dibutuhkan adalah sinergi, saling menghormati kewenangan, serta komitmen terhadap kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam sikap resminya, MN KAHMI menyatakan menolak segala bentuk rivalitas, ego sektoral, maupun tindakan yang dapat memunculkan persepsi konflik antarlembaga penegak hukum. Organisasi tersebut juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil kepemimpinan yang tegas guna memastikan seluruh aparat penegak hukum berada dalam satu orkestrasi nasional, bekerja secara profesional, menjunjung supremasi hukum, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi.
Selain itu, MN KAHMI meminta seluruh pimpinan lembaga penegak hukum menghentikan narasi, tindakan, maupun manuver yang berpotensi memperuncing ketegangan antarlembaga. KAHMI menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
MN KAHMI juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membangun superioritas institusi maupun instrumen pertarungan pengaruh. Hukum, menurut organisasi tersebut, harus ditegakkan semata-mata demi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Di sisi lain, KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, objektif, dan konstruktif agar tetap berada dalam koridor konstitusi.
Menutup pernyataannya, MN KAHMI menegaskan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas politik, kepastian hukum, dan soliditas seluruh institusi negara untuk menghadapi tantangan ekonomi, geopolitik, serta pembangunan nasional.
“Negara tidak boleh kalah oleh ego sektoral. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan arah. Pemberantasan korupsi harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu menegakkan keadilan, melindungi kepentingan rakyat, dan menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Abdullah Puteh.
























