Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chamad Hojin Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Saat diwawancarai wartawan dalam Rilis Survei Nasional 26 Juni 2026.

Chamad Hojin Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Saat diwawancarai wartawan dalam Rilis Survei Nasional 26 Juni 2026.

SiaranIndonesia.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Chamad Hojin, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Chamad Hojin, keputusan Polri menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan ketahanan energi nasional.
“Langkah Polri ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum, khususnya pada sektor energi yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan nasional. Penegakan hukum harus mampu menjangkau seluruh sektor, termasuk sektor strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat,” ujar Chamad dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pasokan energi dan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Sektor kelistrikan merupakan urat nadi perekonomian nasional. Jika terjadi penyimpangan dalam tata kelola pasokan energi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, pengusutan kasus ini memiliki arti penting bagi perlindungan kepentingan publik,” katanya.

Chamad menilai langkah penyidikan yang dilakukan Polri juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, dan menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, publik berharap proses penyidikan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang memiliki dampak strategis tersebut.
“Dalam negara hukum, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan bebas dari intervensi sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chamad berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor energi nasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok batu bara di Indonesia.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa sektor energi membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika berhasil diungkap secara tuntas, maka akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri,” pungkasnya.(*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Arah Baru Syarikat Islam: Dari Penguatan Fondasi ke Akselerasi Eksekusi
PB HMI Minta Kepala Bappisus Investigasi Khusus Karhutla di Indonesia
Ulang Tahun Presiden Prabowo Berebut Kue dengan Seorang Balita
Taruna Ikrar Beri Diskresi Khusus Koperasi Merah Putih, BPOM Perluas Akses Obat Aman hingga Pelosok Desa
Kemenhut Koreksi KHDPK di Blok Cisadon, Dugaan Maladministrasi Perlu Diusut
Reformasi Hukum Prabowo-Gibran: Perkuat Keadilan dan Supremasi Hukum
Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:25 WIB

SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SMP Islam Al-Alaq Hadirkan Konsultan PRIMAGEN Tes Minat Bakat Di Character Building Camp 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Ekonom Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Ditunda, Soroti Kesiapan Pelaku Usaha dan Risiko Ekonomi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:08 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:25 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Berita Terbaru

Muhammad Ridal (Direktur Milenial Institute)

Opini

Melawan “Pabrik Kecanduan” di Saku Anak Kita

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:31 WIB