Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chamad Hojin Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Saat diwawancarai wartawan dalam Rilis Survei Nasional 26 Juni 2026.

Chamad Hojin Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Saat diwawancarai wartawan dalam Rilis Survei Nasional 26 Juni 2026.

SiaranIndonesia.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Chamad Hojin, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Chamad Hojin, keputusan Polri menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan ketahanan energi nasional.
“Langkah Polri ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum, khususnya pada sektor energi yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan nasional. Penegakan hukum harus mampu menjangkau seluruh sektor, termasuk sektor strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat,” ujar Chamad dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pasokan energi dan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Sektor kelistrikan merupakan urat nadi perekonomian nasional. Jika terjadi penyimpangan dalam tata kelola pasokan energi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, pengusutan kasus ini memiliki arti penting bagi perlindungan kepentingan publik,” katanya.

Chamad menilai langkah penyidikan yang dilakukan Polri juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, dan menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, publik berharap proses penyidikan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang memiliki dampak strategis tersebut.
“Dalam negara hukum, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan bebas dari intervensi sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chamad berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor energi nasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok batu bara di Indonesia.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa sektor energi membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika berhasil diungkap secara tuntas, maka akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri,” pungkasnya.(*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan yang Dinilai Merugikan Nama Baik
Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan
Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan
Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar
Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:51 WIB

Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:37 WIB

Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:26 WIB

Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:42 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Berita Terbaru

Headline

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:03 WIB

Nisrina Yumna Qurrotu’ain, Vicky Ardiansyah, dan Achmad Charis Muhlasin, mahasiswa STMIK Kebumen pengembang aplikasi berbasis AI. - Foto STMIK Kebumen

Daerah

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:25 WIB