Siaranindonesia.com, Jakarta – Menanggapi mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, Founder Fani Foundation, Fani Ruusul Masail, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan langkah tegas dari semua pihak terkait.
Fani menegaskan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan melindungi seluruh santri tanpa terkecuali. Ia menyayangkan terjadinya peristiwa yang mencederai nilai-nilai pesantren yang dilakukan oleh oknum cabul yang sejatinya bukan prodak pesantren.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, siapapun itu, dan proses hukum harus ditegakkan secara transparan serta adil,” ujar Fani dalam keterangannya.
Fani Foundation juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari potensi tekanan atau intimidasi. Menurut Fani, keberanian korban untuk melapor harus diapresiasi dan didukung penuh oleh negara serta masyarakat.
Selain itu, Fani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren. Ia mengusulkan adanya standar perlindungan anak yang lebih ketat, mekanisme pelaporan yang aman, serta pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh tenaga pendidik.
“Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik. Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Fani Foundation menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil dalam upaya penguatan perlindungan anak dan pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Di akhir pernyataannya, Fani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasi atau menutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik institusi.
“Melindungi korban jauh lebih penting daripada menjaga reputasi. Keadilan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” tutupnya
























